FSGI menegaskan pendisiplinan siswa bukan dengan kekerasan

id kekerasan

FSGI menegaskan pendisiplinan siswa bukan dengan kekerasan

Ilustrasi aksi ajakan menghentikan kekerasan (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja)- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menegaskan bahwa pendisiplinan yang dilakukan guru terhadap siswanya seharusnya tidak dilakukan dengan kekerasan seperti menampar.

        "Para orang tua maupun guru memiliki anggapan bahwa mendidik dan mendisiplinkan anak harus dilakukan dengan kekerasan. Apapun alasannya tindak kekerasan tidak dibenarkan. Apalagi tindakan itu dilakukan guru terhadap siswanya," ujar Sekjen FSGI, Heru Purnono, di Jakarta, Minggu.

         Dia menjelaskan alasan guru melakukan tindak kekerasan karena guru beranggapan bahwa kekerasan diperlukan untuk mendisiplinkan siswa.

        "Jika guru beranggapan seperti itu maka akan selalu ada korban kekerasan di sekolah dan sulit memutus mantai rantai kekerasan di sekolah," tambah Heru.

        Perilaku guru yang melakukan tindak kekerasna tidak mencerminkan kompetensi kepribadian sehingga diragukan keguruannya. Kompetensi kepribadian guru memiliki indikator, di antaranya kepribadian yang mantap dan emosi yang stabil.

        "Guru juga harus dibekali kemampuan manajemen pengelolaan kelas, karena setiap guru pasti akan menghadapi anak yang perilakunya agresif dan sulit diatur," katanya.

        Heru menjelaskan memberikan sanksi kepada siswa haruslah bersifat mendidik, bukan dengan kekerasan. Siswa yang dianggap tidak tertib harus dibina dan diberikan sanksi berupa disiplin yang positif.

        "Menampar siswa yang tidak tertib bukan merupakan displin yang positif, tetapi justru melaanggar UU Perlindungan Anak," ujar Pengurus Daerah FSGI Mataram, Mansur.

        Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Purwokerto, Jawa Tengah, berinisial LK melakukan penamparan terhadap muridnya dengan alasan pendisiplinan. Aksi yang divideokan tersebut menuai kecaman dari masyarakat.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024