Bantul-Kejari kerja sama bidang bantuan hukum

id Kejari Bantul

Bantul-Kejari kerja sama bidang bantuan hukum

Kejaksaan Negeri Bantul DIY (Foto ANTARA/Sidik)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Kejaksanaan Negeri setempat melakukan kerja sama bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kerja sama ini bukan hanya di Bantul, tetapi pusat juga sudah dilaksanakan sehingga kita hanya mengimplementasikan di daerah-daerah," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Ketut Sumedana usai penandatangan perjanjian kerja sama dengan Pemkab Bantul di Bantul, Selasa.

Menurut dia, kerja sama bidang bantuan hukum tersebut selain lebih ditekankan kepada bidang perdata dan tata usaha negara juga kerja sama pelaksanaan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Penekanannya biar serapan anggaran tinggi, tidak ada ketakutan dari temen-teman pemerintah daerah untuk melaksanakan anggaran maupun dana desa, artinya kita mengawal sejak dini dan pencegahan terhadap perkara-perkara di daerah," katanya.

Kajari menjelaskan perjanjian kerja sama bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Pemda Bantul sebenarnya sudah dilakukan sejak 2015 hingga 2017 dan hasilnya dinilai efektif meningkatkan serapan anggaran.

"Semua berjalan dengan baik, serapan anggaran jadi lebih tinggi, kita dorong teman-teman di pemda yang takut menjadi berani melaksanakan dan yang sama sekali belum cairkan kita dorong bagaimana mereka bisa mencairkan dengan benar," katanya.

Ketut menambahkan, dengan demikian, kerja sama ini sangat efektif, karena mereka para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sangat percaya korps Adhyaksa itu, bahkan semua bersedia diberikan pendampingan di kejaksaan.

"Kita diawal kerja sama tiap bulan sekali ke kecamatan-kecamatan termasuk pak Bupati melakukan penyuluhan dan melakukan sosialisasi, dan mungkin kita akan mulai lagi biar tidak ada ketakutan. Ini semua untuk pencegahan," katanya.

Bupati Bantul Suharsono mengatakan dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini diharapkan tercipta kerja sama dan sinergi saling mendukung dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi dari pemerintah guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang cepat.

"Jadi tidak ada yang perlu kita khawatirkan atau kita takutkan, jadi mana kala ada yang protes dan komplain bisa menunjukkan bahwa aturannya ini. Tidak perlu takut asalkan yang dilakukan sesuai aturan dan perundang-undangan," katanya.