Kejari Bantul belum temukan penyimpangan dana desa

id dana desa

Kejari Bantul belum temukan penyimpangan dana desa

Dana Desa (Foto Antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Kejaksaan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum menemukan adanya penyimpangan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh aparat desa maupun lurah desa yang ada di kabupaten ini.

"Kalau terkait dana desa masih belum ada, masih minim, walaupun ada (dugaan) kita klarifikasi terus, kita carikan jalan keluarnya," kata Kepala Kejari Bantul Ketut Sumedana usai penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkab Bantul bidang Bantuan Hukum di Bantul, Selasa.

Hal itu dikatakan Kajari Bantul menanggapi pertanyaan apakah ada penyimpangan dana desa di Bantul menyusul adanya ratusan kepala desa se-Indonesia tersangkut persoalan hukum karena penyimpangan dana desa pada tahun 2017.

Menurut Kajari, belum adanya penyimpangan dana desa oleh perangkat desa di Bantul, karena institusi penegak hukum ini sudah intens melakukan pendampingan kepada desa termasuk melakukan evaluasi dalam pengelolaan dana desa.

"Kita terus melakukan pendampingan di bawah, evaluasi mereka, kami mendorong agar penyerapan anggaran jadi lebih tinggi. Dan saat ini memang sudah ada 44 desa se-Bantul yang melakukan MoU dengan kami," katanya.

Kajari juga mengatakan, kalaupun ada perkara yang menjerat perangkat desa di wilayah Bantul itu karena urusan lain dan bukan yang berkaitan dengan dana desa yang diberikan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir.

"Bahkan perkara-perkara yang ada itu tidak ada kaitannya dengan dana desa, mungkin aset desa yang dimanfaatkan dengan tidak benar," kata Ketut Sumedana.

Pihaknya juga mengatakan, masalah yang dihadapi aparat atau lurah dalam pengelolaan anggaran sebisa mungkin diselamatkan dengan dicarikan solusi sebelum menjadi penyimpangan, apalagi menyangkut dana yang jumlahnya tidak besar.

"Kalau penyimpangan dana desanya belum ada, karena kita mendampingi sejak awal yakni tiga tahun berturut-turut, walaupun ada kemungkinan hanya salah administrasi, salah pertanggungjawaban. Nah ini kita perbaiki dan evaluasi setiap tahun," katanya.

Dengan demikian, lanjut Kajari Bantul, pengelolaan anggaran di desa bisa lebih baik, akuntabel dan transparan. "Jadi silakan kalau ada teman di desa melapor, kita akan klarifikasi semua sebaik-baiknya," katanya.