Pemkab diminta segera mengisi kekosongan jabatan strategis

id Dprd bantul

Pemkab diminta segera mengisi kekosongan jabatan strategis

Kantor DPRD Kab. Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah daerah ini segera mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan pemerintahan setempat.

"Saya minta jabatan strategis segara diisi, sampai hari ini masih terdapat setidaknya dua jabatan struktural kepala dinas yang masih kosong, yaitu Sekretaris DPRD dan Dinas Pariwisata," kata Anggota DPRD Bantul Setiya di Bantul, Rabu.

Menurut dia, dua posisi yang mengalami kekosongan jabatan sudah lama itu merupakan jabatan strategis, saat ini Dinas pariwisata dijabat plt oleh sekretaris dinas, sementara Sekretaris DPRD dirangkap Asisten Sekretaris II.

"Dinas pariwisata itu strategis, karena sekarang ini salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Bantul ada di sektor pariwisata, sedikit bergeser dari pertanian. Kalau kosong panjang, tentu banyak kebijakan strategis yang tidak bisa diambil," katanya.

Padahal, kata dia, di sisi lain pemda sedang berpacu, berkompetisi dengan kabupaten lain dalam menyambut kehadiran bandara internasional di Kulon Progo, sehingga kalau tidak ada kebijakan strategis, Bantul bisa kehilangan momentum.

Sementara ini, lanjut anggota Komisi B DPRD Bantul ini harus diakui bahwa penumbuhan sektor wisata Bantul lebih banyak karena peran aktif masyarakat.

"Di sini pemda semestinya harus lebih banyak hadir memberikan perlindungan, dukungan, bimbingan, fasilitasi dan seterusnya, agar mereka terus tumbuh dan mampu berkompetisi," kata anggota DPRD Bantul dari Banguntapan dan Piyungan ini.

Sedangkan untuk Sekretaris DPRD, kata dia, juga sangat strategis utamanya dalam menjembatani komunikasi antara lembaga legislatif dengan eksekutif, sehingga kalau masih dijabat plt dinilai kurang maksimal.

"Untuk itu, Bupati yang memiliki kewenangan perlu segera melakukan pengisian jabatan sesuai dengan regulasi yang ada, syaratnya kan eselon dua. Dan khusus Sekretaris DPRD harus mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi di DPRD," katanya.

Berkaitan dengan figur, lanjut dia, pihaknya tidak ingin banyak berspekulasi asalkan sesuai dengan syarat, kriteria dan prosedur yang bisa dari internal ataupun dari eksternal dinas, bisa promosi ataupun pergeseran dari dinas lain.

"Silahkan Pak Bupati. Poin saya lebih kepada waktunya agar dapat diprioritaskan dan disegerakan. Mungkin promosi akan lebih baik, karena memberi kesempatan kepada yang muda untuk tampil biar ada wajah baru di level pimpinan OPD yang eselon dua," katanya.


(T.KR-HRI) 25-04-2018 14:52:20


 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024