Ketua DPR mengingatkan Polri mengusut eksploitasi seksual anak

id bambang soesatyo

Ketua DPR mengingatkan Polri mengusut eksploitasi seksual anak

Bambang Soesatyo (Foto Antara)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Polri dan lembaga terkait lainnya agar mengusut dan mengungkap kasus-kasus eksploitasi seksual terhadap anak-anak.

         "Saya meminta Komisi III DPR RI mendorong Polri untuk mengusut tuntas serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat alam eksploitasi seksual anak, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Bambang Soesatyo, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

         Bambang Soesatyo mengatakan hal itu merujuk pada data hasil temuan dari Badan PBB, United Nations Emergency Children's Fund (UNICEF) yang mencatat sebanyak 40.000 hingga 70.000 anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seksual.

         Terhadap kasus-kasus ekploitasi seksual terhadap anak-anak ini, kata dia, jarang terdengar adanya penindakan dari Polri.

         "Kasus eksploitasi seksual terhadap anak-anak ini harus diusut tuntas, tidak bisa dibiarkan terus terjadi," katanya.

         Politikus Partai Golkar itu juga mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk berkomitmen melaksanakan program perlindungan anak.

         Kementerian PPPA, kata dia, harus berhasil memastikan proses tumbuh kembang anak dengan menciptakan lingkungan yang ramah anak.

         Bambang juga menyadari, salah satu alasan masih banyaknya eksploitasi anak adalah karena faktor kemiskinan, sehingga DPR RI mendorong sekaligus membantu Pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.

         Bambang juga meminta Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian PPPA dan Kemenetian Sosial, agar segera mempercepat proses pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

         Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga didorong untuk melakukan pengawasan secara serius terhadap bahaya dunia maya yang dapat mengancam anak.

         "Pemerintah melalui Kemenkominfo agar segera menutup situs media sosial yang menayangkan konten yang menjurus kepada pornografi guna memberikan perlindungan  terhadap anak," katanya.

         Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga diharap dapat melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anak agar tidak mudah terbujuk oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

         "Saya juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam melindungi anak, baik di sekolah maupun di lingkungan sekitarnya".
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024