Kementerian Agama mensyaratkan bumbu Indonesia untuk katering haji

id bumbu

Kementerian Agama mensyaratkan bumbu Indonesia untuk katering haji

Ilustrasi penjual bumbu (Foto Antara)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengatakan pihaknya mensyaratkan penyedia katering haji di Arab Saudi untuk menggunakan bumbu masak Indonesia, termasuk untuk jenis minuman teh dan kopi.

"Perusahaan bumbu masak di Indonesia saat ini sedang memproses ekspor ke Arab Saudi," kata Nizar di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan persyaratan yang diajukan itu disanggupi para perusahaan penyedia katering di Saudi. Maka dari itu, nantinya jamaah haji Indonesia mendapatkan katering yang masakannya sesuai selera Nusantara.

Secara umum, kata dia, proses pengadaan katering setidaknya menetapkan empat syarat yaitu menggunakan bumbu Nusantara, juru masak Indonesia, keikutsertaan juru masak dalam diklat yang diisi ahli masak Indonesia dan penggunaan teh dan kopi Indonesia untuk minuman jamaah.

Saat ini, penyediaan katering untuk jamaah di Makkah sudah selesai dengan menyertakan 36 perusahaan katering untuk melayani jamaah. Selanjutnya, tim penyediaan katering sedang melakukan finalisasi layanan katering di Madinah dan bandara.

Jamaah haji Indonesia akan mendapat layanan katering di bandara sebanyak satu kali, Madinah (18), Makkah (40) dan Armina (15 termasuk untuk Muzdalifah).

Sementara itu, Kemenag akan menggelar pelatihan bagi juru masak perusahan penyedia katering jamaah haji Indonesia agar bisa menyajikan makanan dengan cita rasa Nusantara. Dengan begitu, jamaah haji mendapatkan makan dan minum yang sesuai selera khas Indonesia.

Menurut rencana Kemenag akan menggandeng unsur dari Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung (STPB) untuk bisa turut serta mengisi pelatihan bagi juru masak untuk jamaah haji di Saudi sehingga dapat menyajikan katering sesuai dengan cita rasa Nusantara. 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024