Masyarakat diminta mewaspadai surat elektronik bermotif penipuan

id pajak

Masyarakat diminta mewaspadai surat elektronik bermotif penipuan

Ilustrasi (Foto ANTARA)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meminta masyarakat untuk mewaspadai beredarnya surat elektronik yang mengatasnamakan otoritas pajak dan meminta penerima melakukan verifikasi melalui tautan.

Keterangan pers tertulis DJP yang diterima di Jakarta, Senin menyatakan surat elektronik tersebut tidak berasal dari DJP dan informasi bahwa telah terjadi gangguan pada sistem (seperti yang disampaikan dalam surat elektronik) adalah tidak benar.

DJP memastikan sistem informasi teknologi dan basis data tidak mengalami gangguan dan tidak terjadi kehilangan data Wajib Pajak.

Untuk itu, para penerima diimbau untuk tidak mengklik tautan yang tertera pada surat elektronik tersebut dan tidak memasukkan data penting yang dimiliki Wajib Pajak.

Data-data tersebut antara lain termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak, Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta password akun DJP Online pada situs selain situs resmi DJP.

Saat ini, DJP sedang menyelidiki penyebaran surat elektronik palsu tersebut yang diduga merupakan upaya pencurian data untuk disalahgunakan.

Upaya penipuan untuk mendapatkan data penting orang lain ini lazim dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui surat elektronik, SMS dan saluran lainnya yang mengatasnamakan instansi resmi.

DJP mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas dalam jaringan termasuk dalam melakukan aktivitas keuangan dan perpajakan.

Hal yang bisa dilakukan adalah tidak mengakses alamat link yang berasal dari sumber yang tidak jelas dan memastikan alamat pada browser merupakan alamat yang benar.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024