Pemkot Yogyakarta minta perusahaan perhatikan kesejahteraan buruh

id Buruh

Pemkot Yogyakarta minta perusahaan perhatikan kesejahteraan buruh

Ilustrasi buruh garmen/dok (Foto ANTARA/dok)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat peringatan Hari Buruh Sedunia yang digelar di halaman Balai Kota Yogyakarta, Selasa, mengingatkan setiap perusahaan untuk selalu memperhatikan kesejahteraan buruh dengan memberikan hak-hak pekerja.

"Sudah ada aturan mengenai penghitungan upah. Tentunya, perusahaan dapat memenuhi aturan tersebut," kata Heroe di sela peringatan Hari Buruh Sedunia di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, perkembangan sebuah perusahaan pasti didukung oleh buruh yang bisa bekerja dengan baik di perusahaan tersebut karena memperoleh kesejahteraan.

"Saat perusahaan mendapat untung, maka sebaiknya, keuntungan tersebut juga harus bisa dirasakan bersama-sama oleh semua pekerja. Ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan buruh karena keduanya tidak bisa dipisahkan," katanya.

Komunikasi yang baik antara perusahaan dan pekerja, lanjut dia, juga sangat diperlukan apabila perusahaan berusaha melakukan peningkatan peralatan dengan cara investasi agar sesuai dengan perkembangan teknologi.

"Pekerja di perusahaan juga perlu tahu apabila perusahaan berniat mengembangkan usahanya karena investasi juga penting apalagi saat ini industri berkembang sangat pesat," katanya.

Dengan komunikasi yang baik, lanjut dia, para pekerja akan memahami tujuan perusahaan termasuk jika perusahaan tersebut mengalami permasalahan yang berimbas pada pekerja.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Yogyakarta Tri Agus Hariyadi mengatakan, peningkatan kesejahteraan terhadap pekerja selalu disuarakan saat termasuk saat peringatan Hari Buruh Sedunia.

"Salah satu upaya peningkatan kesejahteraan adalah menghapus praktik alih daya yang masih kerap dijumpai di beberapa perusahaan. Kebanyakan, pekerja alih daya ada di sektor pengamanan seperti tanaga `security`," katanya.

Menurut dia, pekerja yang berstatus tenaga alih daya masih kerap mengalami masalah dalam memperoleh upah sesuai aturan.

"Kami juga ingin menyuarakan revisi peraturan penentuan upah minimum kota/kabupaten yang saat ini digunakan. Aturan tersebut memang memiliki kelebihan tetapi ada juga pihak yang merasa aturan tersebut belum tepat," katanya.

Salah satu pekerja di sektor pengamanan, Suharjanto mengatakan memilih mengikuti peringatan Hari Buruh Sedunia di kompleks Balai Kota Yogyakarta karena diisi dengan kegiatan yang positif mulai dari senam, lomba gerak jalan dan donor darah.

"Lebih memilih di sini karena banyak kegiatan positif meskipun ada juga teman yang turun ke jalan untuk memperingati hari buruh," katanya.

Mengenai tenaga alih daya, Suharjanto juga berharap agar tidak ada lagi pekerja yang berstatus alih daya tetapi langsung dipekerjaan oleh perusahaan. "Kebetulan, saya langsung bekerja di perusahaan," katanya.



(E013) 01-05-2018 13:56:51

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024