AP segera eksekusi lahan milik penolak bandara

id Bandara kulonprogo

AP segera eksekusi lahan milik penolak bandara

Petugas membongkar bangunan di area yang akan digunakan untuk Bandara Internasional Kulonprogo di Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Kamis (13/4). Proyek pembangunan tahap pertama bandara internasional yang ditarget selesai pada pertengahan 2019 itu saat ini tengah memasuki tahapan pembongkaran bangunan dan pembersihan lahan. ( ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/kye/17)

Kulon Progo (Antaranews Jogja)  - PT Angkasa Pura I akan segera melakukan eksekusi tanah milik warga penolak proyek New Yogyakarta International Airport di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih masih bertahan di kawasan izin penetapan lokasi bandara.

"Kami sudah melaksanakan seluruh tahapan pengosongan lahan mulai dari surat peringatan pertama hingga ketiga. Sehingga, saat kami akan melakukan pengosongan lahan, kami tidak perlu memberi tahu kepada masyarakat," kata Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT AP I, Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Selasa.

Namun, Agus enggan memberikan kepastian kapan akan dilaksanakan eksekusi paksa, mengingat masih ada 107 jiwa penolak bandara yang bertahan di kawasan IPL.

"Adanya tahapan pengosongan, mereka sewaktu-waktu harus siap untuk pindah," katanya.

Untuk itu, ia mengharapkan warga mulai berpindah keluar dari areal lahan proyek. Menurutnya, tidak ada alasan mereka tetap bertahan di lahan mereka.

Ia memastikan setelah SP III dilayangkan tidak ada lagi peringatan-peringatan lanjutan dan AP I pada waktunya nanti akan melakukan eksekusi pengosongan dan pembersihan lahan. Hal ini masih dalam koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk jadwal dan mekanismenya.

"Untuk itu, kami berharap warga yang masih bertahan dengan kesadaran diri bisa mulai segera pinfah keluar dari lahan cakupan IPL pembangunan bandara tersebut," harapnya.

Ia mengatakan saat ini, AP I masih melakukan pihaknya terus memantau perkembangan keadaan dan secara paralel juga menyiapkan langkah eksekusi pengosongan lahan berikut skenario menangani warga yang tidak memiliki hunian lain dan penyiapan sarana prasarana yang dibutuhkan.

"AP I siap menyewakan rumah hunian sementara bagi warga brrsangkutan apabila mereka enggan menempati rumah susun yang jadi opsi pilihan pemerintah daerah untuk menampung warga," katanya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan dalam beberapa bulan terakhir, pemkab melakukan pendekatan dialogis dengan warga penolak sebagai sstu-satunya jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal itu menjadi proses yang perlu dilakukan sehingga ada solusi yang bisa diambil.

"Kami akan berusaha menemui warga lagi sebelum eksekusi pengosongan lahan dilakukan AP I," katanya.