Yogyakarta tetap alokasikan kuota PPDB berdasarkan USBN

id PPDB,SMP

Yogyakarta tetap alokasikan kuota PPDB berdasarkan USBN

Ilustrasi PPDB (foto juragansopwer.com)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tetap mengalokasikan kuota penerimaan peserta didik baru SMP berdasarkan nilai ujian sekolah berstandar nasional dan nilai prestasi untuk menyiasati wilayah yang tidak memiliki sekolah.

"Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP tetap akan mengacu pada penghitungan jarak sesuai aturan kementerian. Namun, kami menyiapkan kuota khusus yang didasarkan pada nilai USBN," kata Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Informasi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Samiyo di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Samiyo, pembagian kuota tetap akan mengacu pada aturan kementerian yaitu 90 persen untuk siswa dari dalam Kota Yogyakarta dan sisanya masing-masing lima persen untuk kuota khusus serta lima persen lain untuk siswa dari luar Kota Yogyakarta.

Hanya saja, lanjut dia, kuota 90 persen untuk siswa dalam Kota Yogyakarta tersebut dibagi menjadi 75 persen untuk penerimaan peserta didik baru yang murni didasarkan pada jarak rumah ke sekolah dan sisanya 15 persen untuk penerimaan siswa baru berdasarkan nilai USBN dan nilai prestasi.

Nilai prestasi yang dapat ditambahkan ke nilai USBN juga dibatasi hanya dari tiga kejuaraan saja, yaitu Olimpiade Sains Nasional, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, serta Festival Lomba Seni Nasional baik dari tingkat kota/kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional.

Alokasi kuota berdasarkan nilai prestasi tersebut dilakukan untuk menyiasati daerah yang tidak memiliki SMP atau jauh dari SMP seperti di Kecamatan Umbulharjo dan Kecamatan Mergangsan.

"Nantinya, penerimaan siswa baru pun akan dilakukan dua tahap yaitu pendaftaran yang didasarkan pada nilai prestasi dan tahap kedua khusus didasarkan pada penghitungan jarak rumah atau RW ke sekolah," katanya.

Penerimaan peserta didik baru jenjang SMP untuk tahun ajaran 2018/2019 akan dilakukan 2-7 Juli dengan tetap menggunakan sistem real time online.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta Ariswan mengatakan, PPDB menggunakan mekanisme zonasi berdasarkan jarak tersebut memiliki nilai positif yaitu pemerataan akses pendidikan ke seluruh siswa tanpa harus dibedakan berdasarkan nilai.

"Ini kesempatan yang bagus untuk memeratakan pendidikan. Harapannya, atmosfer di seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta sama, tidak ada lagi sekolah favorit karena semuanya sama," katanya.

Ia bahkan menyebut, sebagian besar siswa yang saat ini bersekolah di sekolah negeri berasal dari keluarga menengah ke atas karena mereka memiliki fasilitas tambahan untuk memperoleh nilai lebih baik, misalnya mengikuti les atau kursus mata pelajaran.

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta juga diminta untuk terus meningkatkan kualitas guru agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan lebih maksimal.

"Pendidikan yang baik akan bisa menggerus angka kemiskinan," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024