Menhub: mudik berkendara sepeda motor berbahaya

id budi karya

Menhub: mudik berkendara sepeda motor berbahaya

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto Antara)

Surabaya (Antaranews Jogja) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan kembali bahwa mudik menggunakan sepeda motor sangat berbahaya dan mengimbau agar pemudik memanfaatkan angkutan gratis kendaraan roda dua menggunakan truk dan kapal laut.

"Memang haknya pemudik menggunakan sepeda motor untuk mudik. Tapi saya mengingatkan bahwa itu berbahaya karena jumlah kecelakaan pesepeda motor tinggi," kata Menhub Budi Karya kepada pers di Surabaya, Jumat.

Hal itu dikatakan Menhub Budi saat menerima pesepeda yang melakukan kampanye keselamatan. Dalam kesempatan itu Menhub bersama seratusan pesepeda juga menganyuh sepeda dari sebuah restoran siap saji di kawasan Manyar menuju Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sejauh kira-kira lima kilometer.

Menhub mengatakan, dari jumlah kecelakaan kendaraan bermotor selama mudik dan balik Lebaran tahun lalu, sebanyak 70 persen merupakan kecelakaan sepeda motor.

Faktor letih fisik dan tidak konsentrasi, katanya, merupakan awal terjadinya kecelakaan sepeda motor karena memang kendaraan itu rawan kecelakaan.

Menhub mengimbau agar pemudik yang ingin menggunakan motor bisa memanfaatkan angkutan gratis kapal laut dan truk yang disediakan pemerintah.

"Motor bisa dinaikkan ke kapal laut dan penumpang bisa ikut sambil istirahat di kapal sampai Semarang," katanya.

Demikian juga angkutan mudik gratis menggunakan truk, sepeda motor bisa diangkut di atas truk sementara pemudik menggunakan angkutan lain.

Menhub mengatakan jumlah kecelakaan saat mudik dan balik setiap tahun memang cenderung turun karena mulai tingginya kesadaran masyarakat dalam berkemudi.

"Tentunya saya juga berharap jumlah kecelakaan pada mudik dan balik Lebaran tahun ini turun, setelah adanya sejumlah program yang dilakukan pemerintah," katanya.

Menhub mengimbau pula kepada masyarakat dan perusahaan pemilik kebdaraan pribadi dan umum, melakukan uji kelaikan kendaraan sebelum digunakan perjalanan.

"Kalau memang kendaraan tidak laik jalan jangan dipaksakan dan dibenahi terlebih dahulu," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024