Jakarta (Antaranews Jogja) - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai uji materi yang diajukan sejumlah pihak terkait pasal yang mengatur syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dalam UU Pemilu agak berat.
"Memang agak berat, yang diuji bukan hanya Undang-Undang Pemilu, kan harus uji juga Undang-Undang Dasar," kata Yusril dijumpai di acara Mukernas II Partai Bulan Bintang (PBB) di Jakarta, Jumat malam.
Sebelumnya sejumlah pihak yang menginginkan Jusuf Kalla kembali menjadi Wapres, mengajukan uji materi UU Pemilu ke MK.
Dalam Pasal 16 dan 227 UU Pemilu dijelaskan syarat bagi calon Presiden dan Wakil Presiden, yaitu belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama dua kali masa jabatan yang sama, dan surat pemberitahuan belum pernah menjadi Presiden dan Wakil Presiden selama dua kali masa jabatan yang sama.
Selain itu dalam pasal 7 UUD 1945 disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
JK sendiri sudah pernah menjadi Wapres selama dua periode, tetapi tidak secara berturut-turut. Menurut argumentasi pihak yang menginginkan JK maju kembali sebagai Wapres, baik dalam UU Pemilu maupun UUD 1945 tidak diatur spesifik apakah seseorang yang menjadi Wapres dua periode tapi tidak berturut-turut, tidak diperkenankan maju kembali.
Yusril mengatakan baik UU Pemilu dan UUD 1945 harus diuji terkait hal ini. Masalahnya, kata dia, tidak ada mekanisme menguji UUD.
MK tidak diberikan kewenangan menguji itu kecuali ada amandemen konstitusi dan konvensi ketatanegaraan.
"Konvensi ketatanegaraan artinya konstitusi tidak berubah namun dalam praktiknya berubah. Tapi saya kira sulit menciptakan konvensi ketatanegaraan," jelas dia.
Berita Lainnya
Prabowo: Saya berterima kasih kepada tim kuasa hukum paslon 02
Rabu, 24 April 2024 5:52 Wib
Yusril datangi rumah Prabowo laporkan kemenangan di MK
Selasa, 23 April 2024 12:19 Wib
Yusril: MK bebas meminta keterangan siapa saja
Selasa, 2 April 2024 15:22 Wib
Yusril Ihza sebut permohonan AMIN sarat narasi-asumsi
Rabu, 27 Maret 2024 14:12 Wib
Yusril ditunjuk menjadi ketua tim hukum wakili Prabowo Gibran bertarung di MK
Rabu, 20 Maret 2024 21:19 Wib
Tak terangkan apa-apa, foto Firli dan SYL, ungkap Ysuril
Senin, 15 Januari 2024 12:10 Wib
Yusril figur mumpuni jadi bacawapres Prabowo Subianto
Jumat, 6 Oktober 2023 6:11 Wib
Prabowo mampu tuntaskan permasalahan Papua
Minggu, 24 September 2023 7:05 Wib