45 rumah gratis untuk warga terdampak bandara NYIA

id bandara kulonprogo

45 rumah gratis untuk warga terdampak bandara NYIA

Ilustrasi. Sejumlah warga terdampak pembangunan bandara berusaha bertahan saat proses penyiapan lahan pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (27/11). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan 45 unit rumah relokasi khusus di Desa Kedundang, Kecamatan Temon secara gratis kepada warga terdampak pembangunan Bandara "New Yogyakarta International Airport".

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Senin, mengatakan rumah relokasi khusus ini berawal ketika warga melakukan aksi demo dua hari di depan kantor Pemkab Kulon Progo menuntut rumah dan tanah gratis sebagai kompensasi tanah mereka yang digunakan untuk Bandara "New Yogyakarta International Airport" (NYIA).

Setelah itu, pemkab mengajukan penggunaan tanah milik Puro Pakualaman, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangunan rumah relokasi ini.

"Rumah bangunan tipe 36 ini gratus, tanah gratis, begitu juga mebelair, dan sudah terpasang listrik. Dengan status tanah magersari, para warga dapat menempati secara gratis hingga anak cucu, dengan syarat tidak bisa diperjual belikan, disewakan dan harus ditinggali, tidak boleh dikosongkan," kata Hasto.

Ia mengatakan fasilitas gratis ini, diberikan kepada 43 warga terdampak langsung yang tidak mampu membangun rumah sendiri dan dua warga yang sebelumnya mengelola tanah magersari milik Pakualaman atau Paku Alam Ground.

Bupati menjelaskan persiapan kita untuk menyambut bandara sudah dilakukan ikhtiarkan semaksimalkan, oleh karena itu jika ada yang mau pindah, diharapkan momen yang baik ini untuk berpikir ulang, untuk bersama-sama, dalam rangka menciptakan kesejahteraan dan kebersamaan.

"Bagi penolak yang tertarik, melalui media ini kami sampaikan, yang tertarik segera. Ada Lima kesempatannya bagi warga penolak, dengan catatan mereka tentu kerepotan betul, dalam arti ada yang difabel dua orang, kami mengutamakan. Kemudian ada yang ganti ruginya itu di bawah Rp200 juta juga kami utamakan," kata Hasto.

Sementara itu, Dirut PT Angkasa Pura Faik Fahmi mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah mengikhlaskan tanahnya untuk pembangunan bandara. Terkait pengosongan lahan terhadap warga yang sebagian masih bertahan.

"Saat ini masih dalam tahap koordinasi, tapi pada prinsipnya dari AP I sudah siap, koordinasi dengan berbagai pihak terkait, dengan kepolisian," katanya.