Dinas Kesehatan Gunung Kidul kekurangan dokter

id dokter

Dinas Kesehatan Gunung Kidul kekurangan dokter

Ilustrasi. Seorang dokter. (Foto antaranews.com)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menambah jumlah sumber daya manusia di puskesmas karena kekurangan tenaga dokter.

"Saat ini, kami memang kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi syarat minimal di puskesmas non-rawat inap, yakni minimal dua dokter umum, satu dokter gigi, posisi kemarin ada delapan puskesmas yang dokternya hanya satu," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Kidul Priyanta Madya di Gunung Kidul, Senin.

Dia mengatakan selain dokter umum, pihaknya juga kekurangan tenaga dokter gigi seperti di Puskesmas Girisubo, Nglipar II, Patuk II, dan Gedangsari 1.

"Untuk di Gedangsari, kami menggeser dokter gigi dari Puskesmas Patuk 1 ke Puskesmas Gedangsari," katanya.

Priyanta mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan kajian pemetaan terkait kekurangan tenaga dokter dan perawat.

"Kami memetakan mana puskesmas yang kekurangan dokter mana yang kelebihan," katanya.

Ia mengatakan, nantinya jika kekurangan bisa merekrut dokter non-PNS sesuai dengan?Perbup Nomor 37 Tahun 2017 tentang puskesmas sebagai badan layanan umum daerah (BLUD) untuk meningkatkan layanan puskesmas dapat mengangkat dokter non-PNS. Nantinya saat perekrutan bisa dilakukan langsung oleh pemerintah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Kidul Suharno mengatakan beberapa catatan dalam jalannya pemerintahan selama 2017 di antaranya pelayanan di bidang kesehatan RSUD dan puskesmas kurang maksimal. Hal itu dibuktikan dengan terjadinya kekosongan dokter jaga di puskesmas karena dokter mendapat tugas sebagai kepala puskesmas.

"Pelayanan puskesmas masih belum maksimal hal tersebut ditunjukkan oleh masih banyak keterlambatan dokter jaga, karena dokter merangkap sebagai kepala puskesmas," katanya.

Dia mengatakan perbaikan kinerja diperlukan karena kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. "Perbaikan kinerja dalam rangka penanganan terhadap masyarakat," katanya.