PBNU: HTI bertentangan dengan NKRI

id said aqil

PBNU: HTI bertentangan dengan NKRI

Said Aqil Siradj (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj mengatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bertentangan dengan visi Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga pembubarannya merupakan hal yang perlu.

"Demi keselamatan NKRI dan keutuhan Bangsa Indonesia setiap ormas yang merongrong Pancasila, Undang-undang 1945, dan tidak menghormati Bhinneka Tunggal Ika harus dilarang," kata Said di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Hizbut Tahrir termasuk ormas yang berupaya membentuk pemerintahan Islam yang terpusat sebagaimana masa kekhalifahan. Tujuan tersebut artinya meniadakan negara-negara yang ada saat ini termasuk Indonesia.

Maka dari itu, kata dia, hal itu bertentangan dengan NKRI dan negara-negara lain di seluruh dunia.

Said mengatakan telah berulang kali menyampaikan pesan-pesan soal pentingnya pembubaran HTI untuk keselamatan bangsa Indonesia kepada khalayak umum.

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta menolak permohonan HTI soal pembubaran ormas Islam tersrbut.

Majelis Hakim juga menyatakan sesuai aturan yang berlaku terdapat pasal-pasal yang membuat suatu ormas bisa dibubarkan, di antaranya terkait gerakan Atheis, menyebarkan Komunisme dan mengganti Pancasila.

Pemikiran khilafah itu sejatinya diperbolehkan jika sebatas konsep tanpa diwujudkan dalam aksi yang berupaya mengganti dasar negara.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024