Peremajaan lahan sawit Riau mendesak dilakukan

id darmin

Peremajaan lahan sawit Riau mendesak dilakukan

Darmin Nasution (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan peremajaan perkebunan sawit rakyat Indonesia di wilayah Riau mendesak untuk dilakukan karena banyak yang tidak produktif.

"Produktivitas sawit rakyat di Riau rendah dan masyarakat tidak dapat menikmati hasil yang baik. Oleh karena itu, peremajaan ini sudah sangat mendesak untuk dilakukan,¿ ujar Darmin dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Darmin menjelaskan total luas lahan perkebunan sawit rakyat di Riau mencapai 1,58 juta hektare yang sebagian besar merupakan kebun tua yang penanamannya dilakukan pada sekitar 1980an melalui program perkebunan inti rakyat transmigrasi.

Untuk itu, program peremajaan sawit rakyat dilakukan di wilayah Riau pada area seluas 25.423 hektare pada 2018 yang tersebar di delapan kabupaten yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Siak, Pelalawan, Kuantan Sengingi, Indragiri Hulu, dan Bengkalis.

Program peremajaan sawit rakyat di kawasan Riau ini merupakan lokasi peremajaan yang ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara pada 2017.

Beberapa perusahaan sebagai offtaker di Provinsi Riau, antara lain PTPN V, PT Asian Agri, PT Kubu Raya dan PT Rokan Sawit Industri dan akan bertambah sesuai penambahan luas areal program peremajaan sawit rakyat.

Program ini sudah mengikuti prinsip dan kriteria Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO), sehingga perkebunan sawit yang telah mengikuti program ini juga telah memenuhi pula persyaratan untuk sertifikasi ISPO.

Saat ini, menurut Darmin, sekitar 5,61 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit rakyat di seluruh Indonesia memiliki produktivitas di bawah 10 ton tandan buah segar per hektar per tahun.

Selain karena umur tanaman yang sudah lebih dari 25 tahun, rendahnya produktivitas tersebut disebabkan persoalan kualitas benih pada masa dulu.

"Tugas besar untuk meremajakan kelapa sawit seluas 5,61 juta hektar ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat," ujar Darmin. 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024