Kemenag Kulon Progo luncurkan pelayanan terpadu

id haji

Kemenag Kulon Progo luncurkan pelayanan terpadu

Ilustrasi calon haji (Foto antaranews.com)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam rangka reformasi birokrasi.

Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo Nurudin di Kulon Progo, Senin, mengatakan bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu melayani 63 pelayanan yang terdiri atas 49 layanan one day service (pelayanan satu hari) dan 14 layanan non oneday service.

Layanan one day service tersebut, kata Nurudin, antara lain, rekomendasi umrah, rekomendasi akreditasi, surat keterangan pindah sekolah, dan rekomendasi siswa belajar ke luar negeri.

Ia mengatakan bahwa konsep dari PTSP Kantor Kemenag Kulon Progo adalah pemberian layanan terhadap beberapa jenis pelayanan yang diselenggarakan secara terintegrasi dalam satu tempat dan dikontrol oleh sistem pengendalian manajemen.

"PTSP bertujuan menyederhanakan pelayanan serta menyederhanakan akses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, dan akuntabel," katanya.

Nurudin mengatakan bahwa Kemenag Kulon Progo juga memberikan pelayanan rekomendasi pendirian tempat ibadah, serta izin pendirian pondok pesantren, madrasah diniah, dan TPA tidak masuk dalam kategori one day service karena diperlukan tahapan verifikasi ke lokasi pendirian.

"Moto layanan kami adalah CERIA, yakni cepat, efektif ramah, iklas, dan amanah," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo mengharapkan PTSP dapat lebih mendekatkan dan memberikan akses pelayanan yang lebih luas, cepat, mudah, murah, transparan, pasti, akuntabel, dan terjangkau kepada masyarakat.

"Kami berharap masyarakat puas dengan pelayanan Kemenag Kulon Progo," katanya.