Beringharjo mulai terapkan pembayaran retribusi elektronik

id pasar beringharjo

Beringharjo mulai terapkan pembayaran retribusi elektronik

Pasar Beringharjo Yogyakarta – Suasana di Pasar Beringharjo. (Foto ANTARA/Rendi Yudistira/ags/12)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pasar tradisional terbesar di Kota Yogyakarta, Beringharjo mulai menerapkan pembayaran retribusi secara elektronik untuk menggantikan metode pembayaran manual secara tunai, meskipun belum akan diterapkan ke seluruh pedagang.

"Kami akan terapkan untuk Pasar Beringharjo sisi barat terlebih dulu ke sekitar 100 pedagang dan pekan depan kami targetkan penambahan 300 pedagang lagi. Mudah-mudahan, `virus` pembayaran retribusi secara elektronik ini semakin menyebar ke lebih banyak pedagang. Di Beringharjo sisi barat, ada sekitar 1.400 pedagang," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, pedagang yang akan melakukan pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi) hanya perlu memiliki kartu `e-money` yang dikeluarkan oleh BPD DIY. Kartu tersebut kemudian digunakan dengan cara `tap` ke mesin pembayaran yang ada di Pasar Beringharjo.

Pengisian saldo `e-money` juga bisa dilakukan dengan mudah melalui kantor kas BPD DIY yang sudah ada di Pasar Beringharjo. "Sosialisasi pembayaran secara elektronik ini akan terus kami gencarkan sehingga ada lebih banyak pedagang yang memanfaatkannya karena pembayaran bisa lebih praktis," katanya.

Maryustion tidak mengelak jika penerapan pembayaran retribusi secara elektronik tersebut merupakan hal yang baru bagi pedagang sehingga membutuhkan waktu agar bisa dipahami oleh semua pedagang.

"Selama ini, petugas dari dinas menjadi pihak yang aktif memungut pembayaran retribusi dari pedagang. Tetapi, dengan metode pembayaran secara elektronik ini, pedagang dituntut aktif melakukan pembayaran retribusi. Mengubah pola pikir ini bukan hal yang mudah," katanya.

Pembayaran retribusi secara elektronik dapat dilakukan pada tanggal 6 sampai tanggal 31 setiap bulan.

"Kami pun bisa memantau secara `real time` apakah pedagang sudah membayar retribusi atau belum dan realisasi penerimaan retribusi yang sudah masuk. Ini juga menjadi bagian dari transparansi," katanya.

Selain pembayaran retribusi secara elektronik, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta juga akan menerapkan `quick response (QR) code` di buku retribusi pedagang untuk memudahkan pencatatan realisasi pembayaran retribusi.

"Petugas kami tinggal melakukan pemindaian ke QR code dan menerima pembayaran retribusi secara tunai," katanya.

Penerapan QR code tersebut akan dilakukan mulai pertengahan tahun di lima pasar tradisional terlebih dulu yaitu di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta, Pasar Karangwaru, Pasar Ngasem, Pasar Talok dan Pasar Gedongkuning.

"Kami juga akan tetap mempertahankan pembayaran retribusi manual secara tunai," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Beringharjo Ujun Junaedi mengatakan, mendukung program kerja pemerintah yang menerapkan pembayaran retribusi pedagang pasar secara elektronik.

"Ini untuk kemajuan bersama dan transparansi dari pemerintah daerah. Tentunya harus didukung meskipun masih akan ada sebagian besar pedagang yang lebih menyukai cara pembayaran secara tunai yang sudah menjadi kebiasaan mereka," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Ujun, pemerintah perlu terus melakukan sosialisasi mengenai pembayaran retribusi secara elektronik agar pedagang memahami bahwa metode pembayaran tersebut mudah dan praktis.

"Mungkin saja mereka belum mengetahui keuntungan dan kemudahan membayar retribusi secara elektronik sehingga menganggap metode pembayaran tersebut sulit dilakukan," katanya.

Ujun mengatakan, nilai retribusi yang ia bayarkan setiap bulan sekitar Rp1 juta sehingga akan lebih praktis juga dibayar secara elektronik. "Saya memang belum memiliki e-money. Tetapi, saya tertarik untuk memilikinya dan menggunakannya untuk membayar retribusi," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024