Kulon Progo dapat alokasi PKH 34.259 KPM

id PKH

Kulon Progo dapat alokasi PKH 34.259 KPM

Ilustrasi. Pencairan kartu program keluarga harapan (PKH) nontunai. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat alokasi program keluarga harapan sebanyak 34.259 keluarga penerima manfaat pada 2018.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo Eko Pranyata di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa PKH dirancang untuk 5 tahun, tetapi setiap tiga bulan dilakukan validasi. Dari hasil evaluasi ada yang dinilai mampu atas secara kesadaran sendiri, ada yang mampu secara penilaian.

Penerima manfaat mendapatkan bantuan tunai bersyarat sebesar Rp500.000 per triwulan. Berdasarkan pemutakhiran data tahap II 2018 sebanyak 10.157 keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan tidak memenuhi persyaratan PKH (non eligible) dan sebanyak 632 KPM yang berstatus non eligible mampu.

"Tahun ini, sebanyak 18 warga peserta PKH yang mengundurkan diri sebagai KPM dari PKH karena merasa ada keluarga lain yang lebih membutuhkan," katanya.

 Eka Pranyata mengataian tujuan umum PKH adalah untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dalam mendukung tercapainya kualitas hidup keluarga miskin.

"Oleh karena itu, PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam jangka pendek dan dapat memperbaiki pola pikir serta mengubah perilaku yang dapat membawa pada pemutusan rantai kemiskinan rumah tangga tersebut untuk jangka panjang," harapnya.

Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan keberhasilan PKH untuk mencapai tujuan tersebut diatas, tentu memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Kelembagaan pelaksanaan PKH perlu dijabarkan secara jelas mengenai siapa pihak-pihak yang terlibat, apa peran dan tanggung jawabnya, serta bagaimana mekanisme kerjanya, serta komitmen pendamping RTSM dan juga hubungan yang sinergis diantara OPD dan pemangku kepentingan terkait.

Sehingga program bisa berjalan sesuai dengan harapan, rumah tangga sasaran penerima bantuan memiliki akses yang lebih baik untuk memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi termasuk menghilangkan kesenjangan sosial, ketidakberdayaan dan keterasingan sosial yang selama ini melekat pada diri warga miskin.

"Selain itu PKH juga diharapkan akan meningkatkan sumberdaya manusia, meningkatkan kesehatan balita, dan mengurangi kematian ibu hamil sehingga matarantai kemiskinan akan terputus melalui PKH ini," katanya.