Jakarta (Antaranews Jogja) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang sekitar Rp100 juta terkait operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
"Diamankan sekitar Rp100 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Selain itu, kata dia, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu.
"Ada kepala daerah atau bupati, keluarga bupati, PNS dan pihak swasta yang diamankan," kata Febri.
Tim KPK juga dikabarkan mengamankan istri Dirwan dalam operasi tangkap tangan itu.
Transaksi tersebut diduga terkait dengan proyek di Bengkulu Selatan.
"Sedang didalami juga keterkaitan dengan proyek di daerah tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul. Tim sedang bekerja," ungkap Febri.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Berita Lainnya
Syahrul Yasin Limpo bukan dijemput paksa, tapi ditangkap
Jumat, 13 Oktober 2023 3:00 Wib
Mentan SYL hari ini menghadap Presiden Jokowi di Istana
Kamis, 5 Oktober 2023 6:19 Wib
Ferdy Sambo pasrah soal nasib
Rabu, 5 Oktober 2022 21:45 Wib
KPK panggil anggota DPRD Yogyakarta terkait kasus suap jaksa
Senin, 2 Desember 2019 11:45 Wib
KPK tahan Kabid Tata Ruang Kabupaten Bekasi
Rabu, 17 Oktober 2018 1:24 Wib
KPK akan periksa Dirut PLN Sofyan Basir
Jumat, 28 September 2018 0:21 Wib
KPK periksa Zulkifli Hasan
Selasa, 18 September 2018 23:49 Wib
KPK sarankan Roy Suryo kembalikan barang negara
Jumat, 7 September 2018 0:30 Wib