PPDB SMP Yogyakarta akan dilakukan dua tahap

id PPDB SMP dua tahap,Jalur prestasi,jalur zonasi

PPDB SMP Yogyakarta akan dilakukan dua tahap

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pd.)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SMP di Kota Yogyakarta akan dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap pertama untuk jalur prestasi dan tahap kedua untuk jalur zonasi berdasarkan jarak.

"Mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP akan tetap mengacu pada zonasi jarak sesuai peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hanya saja, ada tambahan pengaturan tertentu karena persebaran SMP negeri di Kota Yogyakarta tidak merata," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, hampir seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta berada di Yogyakarta bagian utara sehingga jika hanya diatur berdasarkan zonasi jarak dari rumah ke sekolah, siswa yang tinggal di Yogyakarta bagian selatan akan mengalami kendala.

Oleh karena itu, lanjut dia, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta kemudian memberikan alokasi khusus untuk penerimaan peserta didik baru berdasarkan jalur prestasi.

Secara umum, kuota penerimaan peserta didik baru jenjang SMP di Kota Yogyakarta akan terbagi menjadi tiga kategori yaitu 90 persen untuk siswa dalam Kota Yogyakarta, lima persen untuk jalur prestasi siswa luar Kota Yogyakarta dan lima persen lainnya untuk jalur khusus.

Jalur khusus tersebut hanya akan diperuntukkan bagi anak pejabat negara yang kerap pindah tugas, seperti dari pejabat kepolisian dan TNI, pejabat kejaksaan, pengadilan, hingga anak dari guru yang mengajar di sekolah tersebut.

"Anak dari guru pun hanya bisa memilih sekolah di tempat orang tuanya mengajar. Jika ingin mendaftar di sekolah lain, maka anak tersebut harus mengikuti PPDB sesuai mekanisme umum," katanya.

Kuota siswa dalam Kota Yogyakarta sebesar 90 persen akan terbagi dalam dua kategori yaitu 15 persen untuk jalur prestasi siswa dalam Kota Yogyakarta dan 75 persen untuk penerimaan siswa yang murni didasarkan pada penghitungan jarak ke sekolah. Jarak yang dimaksud adalah jarak udara dari RW tempat tinggalnya ke sekolah.

"Tahap pertama pendaftaran akan kami buka untuk jalur prestasi pada 2-3 Juli. Sebelumnya, siswa sudah harus mengajukan pendaftaran karena PPDB akan kami lakukan secara online," katanya.

Calon siswa juga bisa melakukan penambahan nilai prestasi yang dibatasi untuk kejuaraan Olimpiade Siswa Nasional, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, dan Festival Lomba Seni Nasional baik dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional.

Sedangkan tahap pendaftaran khusus untuk zonasi dalam kota akan dilakukan pada 5-6 Juli.

"Siswa dari Kota Yogyakarta yang tidak diterima saat mendaftar pada jalur prestasi bisa mengikuti pendaftaran untuk jalur zonasi," kata Edy yang menyebut calon siswa dari dalam Kota Yogyakarta harus tercatat sebagai anak pada kartu keluarga orang tuanya.

Pada PPDB SMP, seluruh siswa disarankan untuk memilih seluruh SMP negeri yang ada di Kota Yogyakarta sesuai prioritas yang diinginkan. Sistem akan langsung memasukkan siswa ke sekolah yang dapat menerimanya. Di Kota Yogyakarta terdapat 16 SMP negeri.

"Jika tidak diterima di pilihan pertama, siswa bisa `terlempar` ke pilihan kedua dan pilihan seterusnya sampai ia memperoleh sekolah," kata Edy.

Meskipun demikian, siswa juga bisa tidak memilih seluruh sekolah karena berkeinginan untuk bersekolah di sekolah swasta jika tidak diterima di SMP negeri yang diinginkan.

Pada PPDB tahun ajaran 2018/2019, total alokasi kursi yang disiapkan untuk seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta mencapai 3.462 kursi, namun akan ada sekitar 5.700 siswa SD asal Kota Yogyakarta yang akan lulus tahun ini.
 
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024