KPU Gunung Kidul selesaikan coklit data pemilih

id coklit KPU Gunungkidul,coklit

KPU Gunung Kidul selesaikan coklit data pemilih

Komisi Pemilihan Umum Daerah Gunung Kidul (http://kab-gunungkidul.kpu.go.id/)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah menyelesaikan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pendaftaran Pemilih Pemilu 2019.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Kidul M. Zainuri Ikhsan di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) mulai pada hari Selasa (17-4-2018) hingga Kamis (17/5). Namun, pada hari ini coklit sudah selesai dan diserahkan ke?panitia pemungutan suara (PPS) dan akan dilakukan entri data.

"Saat ini, sudah mencapai 100 persen. Namun, masih penyetoran ke PPS," katanya.

Pada saat ini, pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah karena menunggu selesai entri data. PPS nantinya juga akan ada pleno terbuka rekapitulasi paling lama dilakukan pada hari Jumat (8/5).

Setelah entri, lanjut dia, akan ada pleno yang menghadirkan Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul dan pengurus partai peserta pemilu. Coklit dilakukan 2.715 orang pantarlih yang saat ini melakukan coklit di lapangan.

Zainuri menyebutkan beberapa kendala, di antaranya ada warga yang merantau dan tidak pulang, padahal keterangan domisili masih Gunungkidul diketahui dari KTP atau KK.

"Kalau belum resmi pindah penduduk, tetap dicatat, diakomodasi," katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul Antok mengatakan bahwa coklit berjalan dengan lancar. Namun, ada beberapa hal temuan dari hasil pengawasan, antara lain, diketahui beberapa anggota pantarlih masih menggunakan data lama jadi banyak data kurang valid.

Kedua, lanjut dia, beberapa tempat sudah dicoklit, tetapi tidak ditempeli stiker; ketiga, dib eberapa tempat pemilih jauh dengan TPS.

Selain itu, beberapa pantarlih tidak bekerja sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada karena pekerjaannya malah dilimpahkan kepada orang lain.

"Selain itu, ditemukan jumlah TPS dengan jumlah pantarlih jauh lebih banyak TPS. Secara aturan seharusnya sama, pantarlih belum paham pengisian Form A KPU," katanya.

Ia berharap KPU bisa menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada sehingga pemilu bisa berjalan dengan baik.

"Semoga catatan bisa diselesaikan dan pemilu berjalan lancar," katanya.