Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan memberikan keuntungan dari aspek usia kepada calon siswa SD yang penduduk setempat saat pendaftaran peserta didik baru dibandingkan dengan calon siswa dari luar kota itu.
"Prioritas pendaftaran untuk masuk SD adalah pada usia sehingga kami akan memberikan tambahan usia kepada calon siswa SD penduduk Kota Yogyakarta," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Kamis.
Dia menjelaskan sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan tentang prioritas usia masuk SD yaitu tujuh tahun dan baru diprioritaskan untuk usia di bawahnya.
"Namun, karena kami juga mengacu pada penerimaan siswa baru berdasarkan sistem zonasi jarak, maka kami akan memberikan tambahan usia ke calon siswa dari dalam Kota Yogyakarta," kata Edy.
Zonasi untuk penerimaan peserta didik baru jenjang SD di Kota Yogyakarta akan dibagi dalam dua kategori, yaitu zona kecamatan dan zona kota.
Calon siswa yang mendaftar di SD yang berada di kecamatan yang sama dengan alamat pada Kartu Keluarga (KK) orang tuanya, maka calon siswa tersebut akan memperoleh tambahan usia 180 hari.
Calon siswa yang mendaftar di SD di luar kecamatan dari alamat yang tertera di KK orang tua tetapi masih di wilayah administratif Kota Yogyakarta hanya akan memperoleh tambahan usia 120 hari. Pendaftar dari luar Kota Yogyakarta tidak akan diberi tambahan usia.
"Dengan demikian, calon siswa yang mendaftar di kecamatan yang sama dengan SD yang dituju akan memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk diterima," katanya.
Seperti tahun sebelumnya, proses penerimaan peserta didik baru jenjang SD juga akan dilakukan dalam dua sistem yaitu pendaftaran secara dalam jaringan yang akan diikuti 41 SD dan pendaftaran luar jaringan yang diikuti 49 SD. Di Kota Yogyakarta terdapat 90 SD negeri.
"Penerimaan peserta didik baru secara `online` dilakukan di sekolah-sekolah yang biasanya memiliki lebih banyak peminat dibanding daya tampung. Hal seperti ini kerap terjadi di beberapa SD seperti SD Serayu, SD Ungaran, SD Jetisharjo I, dan SD Suryodiningratan 3," katanya.
PPDB SD secara daring rencananya dilakukan pada 2-3 Juli dan pendaftaran luring pada 3-5 Juli.
Calon siswa yang mengikuti pendaftaran daring bisa memilih dua sekolah dan apabila tidak diterima, maka calon siswa masih bisa mengikuti pendaftaran luring.
Berita Lainnya
Pemerintah merehabilitasi bangunan SD
Minggu, 17 Maret 2024 17:34 Wib
FEF dongkrak belajar bahasa Inggris pelajar SD di IKN
Selasa, 12 Maret 2024 8:23 Wib
Bantul beri pemahaman siswa SD tentang pentingnya konsumsi ikan
Senin, 4 Maret 2024 18:26 Wib
Ibu Negara Iriana Jokowi-OASE KIM sosialisasikan ketahanan pangan kepada siswa SD
Senin, 4 Maret 2024 15:23 Wib
Personel BPBD Bantul dikerahkan evakuasi banjir genangi bangunan SD
Kamis, 29 Februari 2024 15:56 Wib
Bupati Sleman beri pemahaman wawasan kebangsaan pada siswa SD
Kamis, 15 Februari 2024 15:54 Wib
504 daerah di Indonesia implementasikan Merdeka Belajar
Rabu, 31 Januari 2024 4:47 Wib
24 siswi SD jadi korban kekerasan seksual , penanganan dipantau
Jumat, 26 Januari 2024 6:37 Wib