KPU Yogyakarta pastikan seluruh data pemilih terverifikasi

id data pemilih

KPU Yogyakarta pastikan seluruh data pemilih terverifikasi

Ilustrasi. Pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2019 di kediaman Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Selasa (17/4). (Foto Antara)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta memastikan seluruh data pemilih yang masuk dalam daftar pencocokan dan penelitian sudah menjalani proses verifikasi di lapangan oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih.

"Seluruh data pemilih sudah menjalani proses pencocokan dan penelitian. Meskipun petugas di lapangan tidak langsung bertemu dengan pemilih yang bersangkutan tetapi dapat diwakili oleh anggota keluarga lain," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, total jumlah pemilih di Kota Yogyakarta yang masuk dalam daftar pencocokan dan penelitian tercatat sebanyak 304.926 pemilih.

Wawan mengatakan, sejumlah panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) bahkan sudah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian beberapa hari lalu, namun masih ada petugas yang harus datang ke dua atau tiga rumah pada hari terakhir pemutakhiran pada Kamis (17/5).

"Tinggal dua atau tiga rumah karena pada kunjungan sebelumnya tidak dapat bertemu dengan satu pun penghuni. Namun demikian, dipastikan seluruh data tersebut pasti dapat terverifikasi," kata Wawan.

Meskipun ada beberapa pemilih yang sulit ditemui secara langsung saat melakukan pencocokan dan penelitian, lanjut Wawan, namun pantarlih bisa berkoordinasi dengan pengurus RT setempat untuk proses verifikasi.

"Jumlah penduduk yang susah ditemui sangatlah sedikit. Misalnya saja saat kami melakukan pemantauan, dari 185 pemilih yang masuk dalam daftar, ada lima orang yang tidak bisa ditemui secara langsung," katanya.

Berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan pantarlih diketahui ada sejumlah perubahan data yang disebabkan pemilih meninggal dunia atau sudah pindah tempat tinggal.

"Ada pula pemilih yang ditambahkan karena belum masuk dalam daftar padahal mereka warga Kota Yogyakarta, atau penduduk dari luar Kota Yogyakarta termasuk pelajar dan mahasiswa," katanya.

Hasil pencocokan dan penelitian kemudian disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diolah dan disampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan seterusnya berjenjang ke KPU Kota Yogyakarta.

"Kami akan memproses hasil pencocokan dan penelitian tersebut menjadi daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2019," katanya.

Berdasarkan aturan, penetapan DPS dilakukan pada 15-17 Juni. "Kami akan pertimbangkan mengenai kepastian tanggalnya karena pada saat itu bertepatan dengan Lebaran. Mungkin kami akan pilih hari terakhir saja, 17 Juni," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024