Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta aparatur sipil negara untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat meski memasuki bulan puasa.
Sekretaris Daerah Gunung Kidul Drajat Ruswandono di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B.335/M.KT.02/2018 tertanggal 8 Mei 2018 telah menetapkan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada bulan Ramadhan 1439H/2018M.
"Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul mengeluarkan surat edaran bupati terkait hal itu. Namun, kami mengimbau ASN tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan ASN di Gunung Kidul masuk 07.30 WIB, istirahat 12.00 WIB-12.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB. Rata-rata pengurangan 5 jam per minggunya. Hari Jumat dari 07.30 WIB hingga 11.00 WIB. "Pengurangan jam kerja setiap harinya satu jam," katanya.
Pemkab Gunung Kidul sudah mensosialisasikan terkait edaran menteri tersebut kepada seluruh jajarannya. "Kami sudah mensosalisasikan kepada seluruh jajaran," katanya.
Drajat mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN sehingga tetap bisa bekerja seperti biasa. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. "Tidak alasan untuk mengurangi pelayanan," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunung Kidul Sigit Purwanto mengatakan pengurangan jam kerja ASN tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja dari pemerintahan.
"Kami berharap PNS tetap dapat bekerja dengan optimal, supaya kinerja pemerintahan tetap berjalan lancar," katanya.
Berita Lainnya
Pj Wali Kota Yogyakarta tak temukan ASN bolos kerja pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 17:37 Wib
Yogyakarta skrining kesehatan seluruh ASN pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 14:58 Wib
Gunungkidul beri sanksi ASN tak masuk kerja usai libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:59 Wib
Pemkab Sleman melakukan penyesuaian sistem kerja ASN pascacuti bersama
Senin, 15 April 2024 15:20 Wib
Penerapan WFH-WFO ASN kebijakan responsif, beber pengamat
Minggu, 14 April 2024 17:27 Wib
Kurangi penumpukan arus balik, kebijakan WFH-WFO ASN
Sabtu, 13 April 2024 16:56 Wib
Pemerintah pada 16-17 April 2024 menerapkan WFH dan WFO ASN
Sabtu, 13 April 2024 16:26 Wib
264 ASN terbukti langgar netralitas Pemilu 2024
Rabu, 3 April 2024 17:46 Wib