Pemkab diminta proaktif promosikan Kawasan Industri Sentolo

id kulon progo

Pemkab diminta proaktif promosikan Kawasan Industri Sentolo

Pemkab Kulon Progo (Foto Antara) (Foto Antara/)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat mempromosikan dan pengembangan Kawasan Industri Sentolo agar banyak investor masuk.

"Pemkab melelalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) jangan sampai Kawasan Industri Sentolo mangkrak, tidak ada investor yang masuk. Kami minta pemkab untuk proaktif mempromosi Kawasan Industri Sentolo," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kulon Progo Widiyanto di Kulon Progo, Kamis.

Menurut dia, Kawasan Industri Sentolo kalau dikelola secara maksimal dan investor membangun pabrik di kawasan tersebut, akan meningkatkan daya tumbuh ekonomi masyarakat sekitar.

"Saat ini pertumbuhan investasi di KIS berjalan lambat karena terganjal harga tanah mahal dan status tanah yang merupakan hak milik," katanya.

Kepala Dinas Perdagangan Kulon Progo Krissutanto menyayangkan pelaku industri yang telah menanamkan modalnya untuk membangun industri di KIS tak segera beroperasi. Padahal lahan sudah sejak lama dipersiapkan oleh pemerintah.

Saat ini sudah ada beberapa pengajuan investasi masuk ke Kulon Progo lewat DPMPT, tinggal penataan dan pengelolaan yang belum optimal. Menurut dia, memang sebelumnya KIS tak memiliki banyak daya tarik, namun keberadaan New Yogyakarta International Airport diharapkan bisa menjadi menjadi daya ungkit tersendiri bagi para pelaku industri.

"Kami juga aktif mengundang investor baru, demikian juga bupati selalu mempromosikan ke banyak tempat dan event, agar pelaku usaha menanamkan modal mereka di Kulon Progo," ucapnya.

Kepala DPMPT Kulon Progo Agung Kurniawan mengatakan proses perizinan yang masih menjadi kendala bagi investor dalam menanamkan modalnya.

Namun DPMPT menilai lambannya izin turun kepada investor tidak hanya disebabkan proses di bawah atap DPMPT melainkan di organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang berada setingkat maupun di tingkat vertikal pemkab (Pemda DIY atau Pemerintah pusat). Misalnya, izin analisis dampak lingkungan (amdal) lalu lintas yang bukan menjadi wewenang DPMPT.

"Kendala lain, izin lokasi usaha yang menyangkut perihal tata ruang dan harus dikoordinasikan dengan pemerintah propinsi hingga pusat," katanya.

Ia mengatakan DPMPT berupaya untuk membantu para investor lewat beragam sistem pelayanan yang bersifat dalam jaringan, bahkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perizinan untuk mengurai segala permasalahan yang membelit dalam proses perizinan usaha.