ASN wajib sukseskan reformasi birokrasi

id pns

ASN wajib sukseskan reformasi birokrasi

ILustrasi. PNS (Foto Antara/ Mamiek)

Sleman (Antaranews Jogja) - Semua aparatur pemerintah harus menyukseskan Gerakan Revolusi Mental dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang mendukung Budaya Pemerintahan "Satriya", kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumadi.

"Pelaksanaan nilai-nilai revolusi mental memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Sumadi pada sosialisasi pelaksanaan budaya Pemerintahan "Satriya" bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat, Senin.

Menurut dia, untuk mewujudkannya, aparatur pemerintah harus berkomitmen dan semangat hijrah melakukan perubahan mental dan meningkatkan kompetensi.

"Selain itu bekerja keras, cerdas dan ikhlas agar pemerintah lebih amanah dan akuntabel," katanya.

Ia mengatakan, sedangkan untuk pimpinan harus dapat memberikan motivasi dan inspirasi yang meneladani dalam melakukan reformasi di lingkungannya.

"Pemimpin juga harus mencegah terjadinya praktek KKN, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi melalui transparasi/keterbukaan informasi, menjaga reputasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, kekuatan terdahsyat seorang pemimpin adalah keteladanan," katanya.

Budaya "Satriya" memiliki dua makna, yaitu pertama sebagai watak ksatria yang memiliki sikap memegang teguh ajaran moral sawiji, greget, sengguh ora mingkuh (konsentrasi, semangat, percaya diri, rendah hati dan bertanggungjawab)," kata Kabag Organisasi Setda Kabupaten Sleman Susmiarto.

Menurut dia, makna kedua "Satriya" merupakan akronim dari selaras, akal budi luhur-jati diri, teladan-keteladanan, rela melayani, inovatif, yakin percaya diri dan ahli professional.

"Budaya `Satriya` diatur dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Budaya Pemerintahan yang kemudian dikenal dengan Budaya Pemerintahan `Satriya`," katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024