Jakarta (Antaranews Jogja) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta pemerintah memaksimalkan keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menanggulangi terorisme sehingga tidak perlu membentuk badan baru yang dikhawatirkan tumpang tindih kewenangan.
"BNPT harusnya diperkuat, tidak perlu ada institusi-institusi baru, jangan kebanyakan institusi namun kerjanya 'overlaping'. Karena itu tidak perlu dibentuk Koopsussgab karena terkait pelibatan TNI akan diatur dalam revisi UU Antiterorisme," kata Fadli di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan BNPT merupakan badan yang mengkoordinasikan pemberatasan terorisme, karena di dalamnya ada personil Kepolisian, TNI dan intelijen.
Menurut dia, Kepolisian dan TNI memiliki pasukan elit yang siap dikerahkan apabila negara membutuhkan sehingga BNPT mengkoordinasikan berbagai kemampuan tersebut.
"TNI dan Polri memiliki pasukan elit yang sudah terlatih sehingga seharusnya BNPT menjadi wadah koordinasinya," ujarnya.
Fadli menilai tidak perlu dibentuk Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) karena pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme diatur dalam UU Antiterorisme yang saat ini sedang direvisi.
Menurut dia, pelibatan TNI tersebut sudah ada jalan keluarnya yaitu tergantung kepada Peraturan Presiden (Perpres).
"Kalau banyak institusi namun terorisme tetap terjadi, lalu gunanya apa? Karena menghabiskan anggaran saja," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo sudah mengizinkan pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk memberantas teror.
"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI. Tugas-tugasnya untuk apa, pasti karena pasukan disiapkan secara baik, baik secara kapasitas, mereka setiap saat bisa dikerahkan ke penjuru mana pun secepat-cepatnya. Tugasnya seperti apa, akan dikomunikasikan antara Kapolri (Jenderal Polisi Tito Karnavian) dengan Panglima TNI (Marsekal TNI Hadi Tjahjanto)," kata Moeldoko di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/5).
Koopssusgab merupakan tim antiteror gabungan tiga matra TNI. Pasukan ini berasal dari Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Laut dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI Angkatan Udara.
"Tidak perlu menunggu revisi UU Anti-terorisme, pasukan itu sudah disiapkan, tidak perlu payung hukum," kata Moeldoko.
Menurut dia, Koopssusgab berada di bawah komando Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan ini merupakan operasi yang dijalankan untuk langkah preventif agar masyarakat merasa tenang.
"Saat ini terjadi hukum alam, hukum aksi dan reaksi. Begitu teroris melakukan aksi, kita beraksi, kita melakukan aksi, mereka bereaksi," tambah Moeldoko.
Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak merasa khawatir berlebihan.
Berita Lainnya
Fadli Zon rilis buku dan situs web filateli
Minggu, 31 Maret 2024 19:53 Wib
Bela Palestina di sidang parlemen dunia, ini tekad DPR RI
Senin, 25 Maret 2024 5:46 Wib
Fadli Zon: Akademisi baru saat ini kritik pemilu sejak 25 tahun
Senin, 12 Februari 2024 13:37 Wib
Turun, dolar AS
Sabtu, 30 September 2023 6:41 Wib
Menit terakhir, tradisi Gerindra umumkan cawapres
Kamis, 10 Agustus 2023 2:04 Wib
Prabowo-Ridwan Kamil tonton Dewa 19
Minggu, 5 Februari 2023 7:12 Wib
61 persen kelurahan di Sleman masuk zona merah COVID-19
Rabu, 9 Februari 2022 23:45 Wib
Presiden Jokowi: Pemberian tanda kehormatan sudah lewati pertimbangan matang
Kamis, 13 Agustus 2020 12:42 Wib