Kulon Progo berlakukan "online single submission" investasi

id kulon progo

Kulon Progo berlakukan "online single submission" investasi

Pemkab Kulon Progo (Foto Antara) (Foto Antara/)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memberlakukan program "online single submission" sebagai bentuk pelayanan terpadu satu pintu berbasis dalam jaringan dalam rangka memangkas waktu pelayanan kepada masyarakat, khususnya investor.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kulon Progo Agung Kurniawan di Kulon Progo, Selasa, mengatakan seluruh pelayanan instansi atau lembaga di Indonesia, khususnya di bawah pemerintahan, mulai diwajibkan menerapkan online single submission (OSS).

"Setiap daerah memiliki kesiapan yang berbeda-beda dalam menerapkan OSS," kata Agung.

Ia mengatakan OSS terintegrasi dengan aplikasi cerdas layanan terpadu untuk publik (siCantik), yang akan membantu masyarakat dalam menikmati lebih kurang 57 jenis perizinan daerah. Pelayanan perizinan daring milik Kulon Progo, yakni IzinKu akan terintegrasi secara otomatis ddengan siCantik dalam OSS.?

"Semua proses pelayanan dan penanaman modal yang terjadi di Kulon Progo akan terpantau oleh pemerintah pusat. Kalau durasi terlalu lama, maka pemerintah daerah akan mendapat teguran dari pusat," katanya.

Agung mengatakan tim DPMPT yang akan menangani langsung OSS telah mendapatkan bimbingan teknis dari pemerintah pusat dan sudah membentuk tim teknis atau operator layanan. Meski demikian, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan antara daya dukung jaringan internet dan listrik, sebagai nyawa layanan.?

"Kami berharap pemerintah pusat juga konsisten mengawal ini. Kami masih belum bisa beranda-andai persoalan apa saja yang nanti kami hadapi dalam penerapan OSS, tapi pasti ada masa transisi," katanya.

Sementara itu, Operator Informasi dan Teknologi DPMPT Kulon Progo Hayunindra Bayu Tantular mengatakan pada dasarnya, OSS tidak asing bagi DPMPT karena tujuannya untuk menyederhanakan semua lini pelayanan yang dikelola Pemkab Kulon Progo.

"Saat ini, kami masih mempelajari seluk-beluk penerapan OSS di Indonesia, termasuk kekurangan, dan kelebihannya," kata dia.