Bantul peringatkan pangkalan jual elpiji melebihi HET

id elpiji

Bantul peringatkan pangkalan jual elpiji melebihi HET

Ilustrasi stok elpiji 3 kilogram (Foto Antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan peringatan kepada sejumlah pangkalan elpiji yang menjual elpiji 3 kilogram melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Sudah kami beri peringatan pertama. Kalau diulang lagi, kami akan mengambil tindakan," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi di Bantul, Selasa.

Menurut dia, harga elpiji bersubsidi itu sesuai HET yang ditetapkan pemerintah untuk Bantul sebesar Rp15.500 per tabung, tetapi pihaknya mendapati ada beberapa pangkalan yang menjual Rp16 ribu sampai Rp17.500 per tabung.

Ia mengatakan, surat peringatan pertama kepada pemilik pangkalan itu disampaikan seminggu lalu, dan apabila nanti tetap menjual harga di atas HET maka pihaknya akan berkirim surat ke Pertamina.

"Nanti dari Pertamina ada tindakan resmi apakah itu pengurangan kuota atau PHU (pemutusan hubungan usaha). Kalau pangkalan yang menjual sampai di atas Rp18 ribu per tabung bisa langsung PHU," katanya.

Subiyanta mengatakan, untuk pangkalan yang masih menjual elpiji 3 kg di atas HET, tetapi di bawah Rp18 ribu per tabung, akan mendapat pembinaan supaya tidak semakin menaikkan harga di saat permintaan masyarakat tinggi.

"Saya sudah rapat terpadu dengan pihak terkait seperti agen dan Hiswana Migas dan mereka setuju pangkalan yang menjual Rp19 ribu sampai Rp20 ribu per tabung akan saya kirim surat ke Pertamina," katanya.

Ia mengatakan, tindakan kepada pangkalan yang melanggar sudah pernah dilakukan pada 2017, di mana setidaknya ada tiga sampai empat pangkalan yang dikurangi kuotanya.

"Makanya tahun ini juga demikian, bahkan saya ancam PHU kalau ada yang jual di atas Rp18 ribu per tabung. Dengan peringatan pertama itu tentu pangkalan sudah mikir, saya sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk tindakannya," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024