Jakarta (Antaranews Jogja) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengusulkan pembentukan Komisi Pengawasan Penanggulangan Terorisme agar ada pengawasan dalam penindakan tindakan teror dan tetap dalam koridor hukum.
"PP Muhammadiyah usul ke DPR agar ada tim pengawas yang kami sebut itu Komisi Pengawasan Penanggulangan Terorisme," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pembentukan itu agar direalisasi sebelum pengesahan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Lembaga independen itu, kata dia, akan mengawasi kinerja aparat penegak hukum yang membidangi penanggulangan terorisme.
Dahnil mengatakan bahwa lembaga itu akan menjadi sarana agar aparat dapat melakukan kerjanya dalam menanggulangi terorisme UU Pemberantasan Terorisme secara baik, benar, dan tidak merugikan masyarakat.
Komisi independen, lanjut dia, juga dapat menjaga agar aparat bertindak dengan menjaga hak asasi manusia dalam penegakkan hukum.
Adapun unsur tim komisi, kata dia, bisa dari berbagai unsur, seperti TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan akademisi.
Berita Lainnya
7 orang gabung kelompok teroris JI, Polri harus selidiki
Jumat, 19 April 2024 7:41 Wib
Densus 88 menangkap tujuh orang terlibat JI di Sulteng
Rabu, 17 April 2024 15:26 Wib
Rusia: Warga asing terlibat serangan di gedung konser Moskow
Minggu, 24 Maret 2024 1:34 Wib
Moskow santuni Rp514 juta untuk korban tewas penembakan di gedung konser
Minggu, 24 Maret 2024 1:32 Wib
Bertambah jadi 133 orang, jumlah korban tewas serangan di Moskow
Minggu, 24 Maret 2024 0:24 Wib
Ukraina bantah terlibat penembakan konser di Moskow
Sabtu, 23 Maret 2024 15:39 Wib
Tak ada WNI jadi korban serangan tetoris di teater dekat Moskow
Sabtu, 23 Maret 2024 11:55 Wib
Presiden Putin ucapkan dukacita korban serangan teater dekat Moskow
Sabtu, 23 Maret 2024 11:36 Wib