1.300 warga manfaatkan pasar murah BPJS Ketenagakerjaan

id pasar murah, BPJS ketenagakerjaan

1.300 warga manfaatkan pasar murah BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Ainul Kholid (kanan) secara simbolis menyerahkan paket sembako murah kepada seorang warga dalam Pasar Murah (Pasrah) 2018 di halaman instansi tersebut (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Sebanyak 1.300 warga memanfaatkan "Pasar Murah (Pasrah) 2018" yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan Yogyakarta di halaman kantor instansi itu, Kamis.

"Dalam kegiatan `Pasrah 2018`, kami menyediakan 1.300 paket sembako murah seharga Rp150.000 per paket tetapi dijual Rp75.000 per paket. Artinya, peserta atau warga mendapatkan diskon 50 persen dari harga `food station` dengan menunjukkan kupon sembako," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ainul Kholid di Yogyakarta, Kamis.

Ia mengatakan "Pasrah 2018" merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat setelah pada 2017 melaksanakan kegiatan serupa di Pasar Beringharjo Yogyakarta.

"Selain menjadi kegiatan sosial, kami juga memberikan sosialisasi edukasi program-program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan harapan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi kebutuhan pekerja dalam menjalankan aktivitasnya," kata Ainul.

Menurut dia, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ada empat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

"Tidak hanya pekerja formal atau penerima upah yang bisa mendaftarkan proteksi dirinya, tetapi pekerja informal atau bukan penerima upah serta pekerja migran Indonesia juga bisa menjadi peserta," katanya.

Ia mengatakan dengan iuran bulanan Rp16.800 dengan asumsi upah Rp1 juta, peserta informal mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan dua program dasar layak yaitu JKK dan JKM.

Manfaatnya, katanya, jika peserta mengalami musibah kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan di tanggung sesuai kebutuhan medis dan bila meninggal dunia biasa mendapatkan Rp24 juta.

"JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja," katanya.

Ia mengemukakan klaim jaminan yang sudah terbayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta di antaranya JHT penerima upah sebanyak 7.719 kasus sebesar Rp63.467.928.010 dan bukan penerima upah 76 kasus sebesar Rp82.549.032,75.

JKK penerima upah 286 kasus sebesar Rp1.143.698.127,13 dan bukan penerima upah empat kasus sebesar Rp4.750.452,21, JKM penerima upah 43 kasus sebesar Rp1.177.800.000, dan JP 691 kasus sebesar Rp825.285.120, serta beasiswa yang sudah dibayarkan 20 kasus sebesar Rp240 juta.

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta memiliki empat kantor cabang di setiap kabupaten, yakni Kantor Cabang Perintis Sleman, Kantor Cabang Perintis Bantul, Kantor Cabang Perintis Kulon Progo, dan Kantor Cabang Perintis Gunung Kidul.
 
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024