Jakarta (Antaranews Jogja) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta Satgas Waspada Investasi mengantisipasi praktik penawaran produk keuangan ilegal dan investasi bodong melalui saluran elektronik oleh perusahaan teknologi finansial.
"Jadi tidak perlu datang secara fisik, dia sudah bisa menawarkan melalui 'channel' elektronik. Ini juga bisa memberikan potensi besar terhadap (investasi ilegal) itu," kata Wimboh di Jakarta, Jumat.
Pernyataan Wimboh tersebut diucapkan usai penandatanganan perjanjian kerja sama pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
Ia mengatakan bahwa OJK akan mengeluarkan peraturan tentang produk-produk keuangan yang menggunakan teknologi, yang di dalamnya memuat kewajiban perusahaan teknologi finansial (tekfin) menjaga transparansi.
"Jadi harus transparan produknya, risiko, dan siapa yang bertanggung jawab kalau pada akhirnya produk-produk ini bermasalah. Kami juga meminta penyelenggara tekfin melakukan edukasi ke masyarakat mengenai produk yang ditawarkan sekaligus risikonya," kata Wimboh.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa OJK akan tetap memberikan keleluasaan kepada para masyarakat atau sektor swasta untuk berkreasi menawarkan produk-produk teknologi finansial.
Dari sisi permintaan terhadap produk investasi, OJK mengimbau agar masyarakat selalu memastikan izin dari otoritas terkait untuk setiap produk investasi dan lembaga yang menawarkannya.
Perhatian OJK terhadap hal tersebut berangkat dari besarnya penetrasi pengguna internet melalui ponsel (mobile internet user), yang sebagian besar adalah masyarakat kelas menengah dan bawah.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi mobile internet users di Indonesia pada 2017 sudah mencapai 143 juta jiwa atau 54,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, 90 persen adalah masyarakat dengan kelas sosial ekonomi menengah dan bawah.
"Sehingga betapa rawannya produk-produk yang menggunakan teknologi ini akan masuk ke daerah-daerah yang mungkin bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi," kata Wimboh.
Ia juga berpesan agar Satgas Waspada Investasi harus terus meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya termasuk pemahaman terkait teknologi digital.
Berita Lainnya
Komputer Kemenhan Israel dibobol peretas
Jumat, 12 April 2024 14:58 Wib
AMD dukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi informatika dan komputer
Senin, 4 Maret 2024 22:23 Wib
Mengelola IKN penting manfaat teknologi super komputer
Sabtu, 30 Desember 2023 3:37 Wib
Mahasiswa TI Indonesia harus bisa ciptakan AI
Selasa, 5 Desember 2023 9:15 Wib
Kemenag DIY: Seleksi CAT PPPK menentukan kelulusan secara transparan
Selasa, 21 November 2023 19:09 Wib
KPU Bantul menerapkan tes tertulis berbasis komputer bagi calon PPS
Sabtu, 7 Januari 2023 15:05 Wib
Komputer jinjing produk RI siap penuhi kebutuhan nasional
Sabtu, 4 Juni 2022 18:29 Wib
FBI: peretas Rusia berusaha susupi jaringan komputer pemerintah
Jumat, 23 Oktober 2020 16:54 Wib