Jakarta (Antaranews Jogja) - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis mengatakan belum ada larangan bagi jamaah haji untuk berziarah di Gua Hira sebagai tempat Rasulullah Muhammad menerima wahyu Al Quran pertama.
"Jadi larangan itu ditujukan untuk jamaah umrah. Haji tidak," kata Sri di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin.
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan bagi jamaah umrah untuk melakukan ziarah di Gua Hira, Jabal Nur, dan Jabal Tsur.
Alasan otoritas Saudi memberlakukan larangan itu karena jamaah dari berbagai negara menggunakan kawasan tersebut untuk mempraktikkan ritual-ritual yang dinilai tidak sesuai syariah Islam.
Pemerintah kerajaan Saudi juga khawatir ada praktik ibadah bidah oleh jamaah umrah. Untuk menegakkan peraturan tersebut, otoritas setempat akan memberlakukan denda Rp18 juta bila ada yang melanggar aturan itu.
Apabila jamaah ingin berkunjung ke tempat-tempat tersebut, harus mendapatkan izin dari otoritas setempat.
Lebih dari itu, Sri mengatakan Saudi cenderung mempertimbangkan alasan keamanan jamaah umrah saat menuju tempat-tempat tersebut karena untuk beberapa titik cenderung terjal yang bisa mencelakakan keselamatan.
Berita Lainnya
Vaksin meningitis aman diberikan calon jamaah haji Indonesia
Selasa, 23 April 2024 17:57 Wib
Calon jamaah haji Indonesia jangan takut vaksinasi meningitis
Selasa, 23 April 2024 15:16 Wib
Coventry digulung, Manchester United ke final Piala FA
Senin, 22 April 2024 7:46 Wib
Jumlah uang saku jamaah calon haji Indonesia Rp665 miliar
Sabtu, 20 April 2024 18:12 Wib
Sebanyak 1.258 jamaah calon haji Sleman mengikuti bimbingan manasik haji
Sabtu, 20 April 2024 14:52 Wib
Danamon Syariah Travel Fair 2024 tampilkan informasi haji khusus dan umrah
Sabtu, 6 April 2024 23:37 Wib
Hati-hati, warga jangan tergoda penawaran haji khusus murah
Senin, 25 Maret 2024 7:28 Wib
Danamon Syariah bantu nasabah tunaikan ibadah haji dan umrah
Minggu, 24 Maret 2024 1:01 Wib