Yogyakarta evaluasi jumlah titik genangan

id Yogya

Yogyakarta evaluasi jumlah titik genangan

Pemkot Yogyakarta (Foto Antara/Mawardi/ags/14)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta akan melakukan evaluasi terkait jumlah dan persebaran titik genangan di wilayah tersebut pada tahun ini dengan melakukan survei pendataan dan pemetaan.

"Lelang untuk pekerjaan pendataan dan pemetaan sudah selesai. Pekerjaan tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga sampai empat bulan," kata Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Aki Lukman di Yogyakarta, Selasa.
   
Menurut dia, DPUPKP Kota Yogyakarta sudah melakukan pendataan dan pemetaan titik genangan pada 2013 sehingga data tersebut perlu dievaluasi kembali setelah lima tahun agar diketahui kondisi terbaru.
   
"Akan ada perubahan data. Mungkin saja di satu titik tertentu sudah tidak ada genangan tetapi muncul di lokasi lain. Oleh karena itu, perlu disurvei kembali untuk mengetahui kondisi yang paling baru," katanya.
   
Lima tahun lalu, jumlah genangan di Kota Yogyakarta mencapai 50 titik yang tersebar di hampir semua kecamatan di wilayah tersebut. 
   
DPUPKP menargetkan, pengurangan titik genangan tiap tahun dan diharapkan pada 2019 hanya tersisa 16 titik genangan.
   
Titik genangan di Kota Yogyakarta, lanjut Aki, biasanya disebabkan di wilayah tersebut belum dibangun saluran air hujan, kapasitas saluran drainase yang tidak memadai, hingga tertutupnya inlet saluran oleh sampah.
   
"Sesuai aturan, syarat genangan adalah memiliki kedalaman maksimal 30 centimeter dan berlangsung terus menerus selama dua jam," katanya.
   
Namun demikian, lanjut Aki, genangan di Kota Yogyakarta biasanya sudah hilang dalam waktu kurang dari dua jam karena tanah di Yogyakarta didominasi pasir sehingga mudah menyerap air.
   
Pada tahun ini, DPUPKP Kota Yogyakarta menargetkan pengurangan dua titik potensi genangan yaitu di Jalan Bimo Sakti dan di Jalan Secodiningratan dengan membangun drainase berukuran lebih besar. 
   
Sebelumnya, sejumlah titik genangan yang sudah mampu diatasi oleh DPUPKP Kota Yogyakarta di antaranya adalah di Jalan Ipda Tut Harsono dengan melakukan peningkatan drainase, serta di sekitar Makam Kuncen, sekitar Jalan Wirotomo Kecamatan Tegalrejo, dan Jalan Kusbini. 
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024