Polri dinilai tidak serius ungkap kerusuhan Rutan Brimob

id ipw

Polri dinilai tidak serius ungkap kerusuhan Rutan Brimob

Neta S Pane (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menyesalkan sikap Polri yang masih belum mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kerusuhan di Rutan Mako Brimob.

"Sudah 20 hari kasus kerusuhan di Rutan Brimob, tapi hingga kini Polri belum juga mengumumkan dan mencopot pejabat kepolisian yang harus bertanggung jawab," kata Neta S Pane di Jakarta, Selasa.

Pihaknya kecewa karena Polri seakan menganggap kasus kerusuhan ini sebagai kasus kecil sehingga tidak ada pemberian sanksi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Padahal kasus ini menewaskan lima anggota polisi.

Neta mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk segera mencopot para pejabat Polri yang bertanggung jawab atas terjadinya kerusuhan ini yang diduga disebabkan oleh kecerobohan dan kelalaian aparat kepolisian.

"Kapolri pernah beberapa kali mengatakan jika ada pejabat Polri yang tidak becus menjalankan tugasnya seperti kapolres atau kapolda kecolongan di wilayah tugasnya, akan segera dicopot dari jabatannya," katanya.

IPW menambahkan, Polri juga harus segera mengumumkan para pelaku pembantaian sadis terhadap lima polisi yang gugur di Rutan Brimob.

"Ini perlu segera dilakukan Polri untuk rasa keadilan bagi keluarga korban sehingga lima polisi itu tidak terkesan mati konyol tanpa diketahui siapa pembunuhnya," katanya.

Sebelumnya sebanyak 156 narapidana teroris bertindak rusuh dan menyandera sembilan anggota Polri di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok pada Selasa (8/5) malam.

Akibat penyanderaan itu, lima anggota Polri gugur usai dibunuh narapidana teroris, empat anggota Polri lainnya mengalami luka dan seorang narapidana yang menjadi salah satu pentolan teroris tewas ditembak.

Kelima anggota yang meninggal dunia itu yakni Iptu Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Denny Setiadi, Brigadir Polisi Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Polisi Syukron Fadhli dan Brigadir Satu Polisi Wahyu Catur Pamungkas.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024