Jakarta (Antaranews Jogja) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memberi tindakan tegas berupa tuntutan hukum terhadap pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom.
Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menilai informasi tentang adanya bom bukan bahan candaan melainkan bentuk ancaman keamanan dan keselamatan.
"Kementerian Perhubungan akan menindak pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom. Ini merupakan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan bagi kita semua. Pelaku candaan bom akan kami tuntut secara hukum," kata dia.
Menurut UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan tercantum pada Pasal 437 Ayat (1) bahwa penyampaian informasi palsu (bom) yang membahayakan keselamatan penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dapat dipidana penjara paling lama delapan tahun.
Untuk itu, Budi meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian berupa informasi palsu terkait dengan adanya bom.
"Saya minta PPNS dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti beberapa kejadian terkait adanya informasi bom di bandara dan memprosesnya secara hukum. Kejadian ini tentunya mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit, setidak-tidaknya tertundanya jadwal penerbangan," ujarnya.
Dia berharap tindakan hukum yang diberikan terhadap pelaku candaan bom dapat memberikan efek jera.
"Melalui tindakan hukum ini kami harap dapat memberikan efek jera kepada pelaku candaan bom sehingga menjadi bahan pelajaran bagi kita semua untuk tidak lagi bercanda mengenai bom. Bom bukan bahan untuk bercanda," katanya
Dugaan adanya bom terjadi di pesawat Lion Air JT-687 tujuan Pontianak-Jakarta pada Senin (28/9).
Sesaat informasi diterima, pelaku langsung diamankan oleh Aviation Security (Avsec) Bandara Supadio.
Pelaku masih tercatat sebagai mahasiswa Universitas Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat.
Berita Lainnya
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
Disnakertrans Bantul berdayakan keluarga miskin melalui program padat karya
Senin, 22 April 2024 10:48 Wib
Dituduh plagiat, Dekan FEB Unas mengundurkan diri
Sabtu, 20 April 2024 7:20 Wib
Pemkab Bantul menggelontorkan dana BKK Rp32 miliar untuk padat karya 2024
Jumat, 19 April 2024 16:17 Wib
Disnakertrans Kulon Progo melaksanakan padat karya di 49 lokasi
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Dipersiapkan matang dan cermat, arus balik Lebaran 2024
Jumat, 12 April 2024 12:52 Wib
Travel gelap, minibus kecelakaan di KM 58 Tol Japek
Kamis, 11 April 2024 18:38 Wib