ASEAN rencanakan sistem perlindungan sosial terintegrasi

id negara ASEAN

ASEAN rencanakan sistem perlindungan sosial terintegrasi

Pembukaan "2nd ASEAN High-Level Inter-Sectoral Conference on Social Protection: Moving Forward with the Social Protection Monitoring Framework in ASEAN" di Yogyakarta, Rabu (30/5). (Foto Antara/Luqman Hakim)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Sejumlah delegasi dari 10 negara anggota ASEAN menggelar pertemuan di Yogyakarta, Rabu, untuk membahas rencana pembuatan sistem perlindungan sosial terintegrasi di kawasan tersebut.

"Kami ingin membangun sebuah `frame work` (kerangka kerja) mengenai perlindungan sosial di kawasan ASEAN yang terintegrasi," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto seusai pembukaan "2nd ASEAN High-Level Inter-Sectoral Conference on Social Protection: Moving Forward with the Social Protection Monitoring Framework in ASEAN" di Yogyakarta.

Menurut Edi, sistem perlindungan sosial terintegrasi itu penting dibangun mengingat banyak wilayah-wilayah di kawasan ASEAN yang masuk katagori rawan bencana.

Meski demikian, sistem yang dibangun tersebut bukan hanya dikhususkan untuk bantuan korban bencana, melainkan juga untuk bantuan sosial penyandang disabilitas, lanjut usia, asuransi sosial, hingga dana pensiun.

Sistem itu, lanjut dia, akan dikelola sebuah badan atau sekretariat khusus yang kerangka kerjanya masih dibahas dalam pertemuan yang berlangsung 30-31 Mei itu.

"Jadi kita (akan) memiliki satu badan yang terintegrasi, sehingga ketika satu negara mengalami bencana, badan itu bisa menyalurkan dana bantuan bancena secara terorganisasi, tidak masing-masing," tuturnya.

Salah satu yang dijadikan model dalam pembangunan sistem perlindungan sosial terintegrasi ASEAN itu, kata Edi, antara lain skema "structural fund" (dana struktural) yang terbentuk di Uni Eropa. Instrumen keuangan di Eropa tersebut dikumpulkan dari negara-negara anggota Uni Eropa yang bisa digunakan sewaktu-waktu untuk jaminan atau perlindungan sosial untuk negara anggota yang mengalami bencana atau musibah lainnya.

"Sehingga ketimpangan ekonomi yang bisa saja timbul akibat perbedaan pertumbuhan ekonomi di kawasan juga bisa dieliminasi," ucapnya.

Untuk menuju sistem perlindungan sosial terintegrasi, menurut dia, negara-negara ASEAN sebetulnya telah memiliki modal dan pengalaman dalam membangun sistem perlindungan sosial di negaranya masing-masing seperti program keluarga harapan (PKH) di Indonesia.

Chairman ASEAN High-Level Inter-Sectoral Conference on Social Protection, Nu`man Nuryana mengatakan pertemuan itu merupakan kelanjutan dari "The ASEAN High-Level Conference on Social Protection" yang telah diadakan di Manila pada 2017.

Konferensi itu, menurut dia, selain membahas sistem perlindungan sosial terintegrasi juga akan mengeksplorasi dan mengembangkan alat penilaian dan indikator statistik regional yang tepat untuk mengukur dampak perlindungan sosial secara holistik kepada kelompok rentan.

"Menciptakan alat ukur (dampak perlindungan sosial) ASEAN di mana semua negara dapat melaporkan dengan indikator yang sama," kata dia.