Kemenag membentuk dua unit baru pelayanan jamaah haji

id haji

Kemenag membentuk dua unit baru pelayanan jamaah haji

Ilustrasi jamaah haji (Foto Antara)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Kementerian Agama membentuk dua unit baru untuk pelayanan jamaah haji di Arab Saudi yaitu P3JH dan tim konsultasi ibadah.

P3JH merupakan kependekan dari Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji yang bertugas untuk tim taktis evakuasi. Sementara tim konsultasi ibadah akan membuka konsultasi ibadah untuk jamaah.

"Untuk memberi yang terbaik pada jamaah," kata Direktur Bina Haji Khoirizi H Dasir di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan P3JH sebagai tim taktis mengisi titik kekosongan petugas layanan umum dan layanan kesehatan seperti saat prosesi ibadah haji di Mina.

Kawasan Mina pada umumnya sangat penuh sesak dengan jamaah haji seluruh dunia. Dalam keadaan itu terkadang ada jamaah haji yang perlu evakuasi sehingga harus digendong. Tim P3JH bertugas untuk hal itu.

Contoh lain, kata dia, jamaah berpotensi mengalami kondisi kelimpungan tisak dapat berjalan seperti saat lempar jumrah pertama atau ketika Mina Jamarat pada kepulangan jamaah.

Jika tim masih kurang, kata dia, maka seluruh petugas haji Indonesia agar turut membantu evakuasi jamaah yang bergelimpangan karena terkendala berbagai kendala fisik.

Dia mengatakan P3JH tidak tumpang tindih dengan tim kesehatan karena justru memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.

"P3JH bukan tim kesehatan. Tim kesehatan adalah tim pelayanan umum berbasis kesehatan tidak punya fungsi untuk pertolongan pertama," kata dia.

"Apa yang dilakukan P3JH ditindaklanjuti tim kesehatan untuk perawatan jamaah. Tidak ada 'overlapping' kerja P3JH dengan tim kesehatan," tuturnya.

Soal tim konsultan ibadah, Khoirizi mengatakan unit tersebut sebagai hal yang baru untuk pelayanan jamaah haji Indonesia.

Tim tersebut akan membantu jamaah yang membutuhkan konsultasi ibadah. Para konsultan itu jumlahnya belasan yang bisa ditemui jamaah di kantor daerah kerja. Mereka juga mendatangi pemondokan jamaah yang membutuhkan konsultasi.

"Jamaah butuh konsultasi, dia bisa berikan kepada jamaah," ujarnya.

Dia mengatakan ada perbedaan tim konsultasi ibadah dengan pembimbing ibadah.

Pembimbing, kata dia, mengedukasi memberi pencerahan kepada jamaah dan mengkoordinir jamaah di kloter. Fungsi pembimbing merangkap edukasi pembinaan menggunakan kekuatan bimbingan.

Sementara konsultan ibadah, kata dia, terdiri dari kalangan kiai dan ahli agama. Jika ada persoalan agama yang tidak bisa dijawab pembimbing maka konsultan ibadah dapat menjawabnya.

Dia mencontohkan konsultan ibadah dapat menjelaskan mengenai hukum agama termasuk persoalan kontemporer yang tidak bisa dijawab pembimbing.

"Konsultan ini untuk konsultasi ibadah yang tidak terjawab yang tidak bisa dilakukan pembimbing," imbuhnya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024