Produser film Weinstein didakwa melakukan perkosaan

id kekerasan seksual

Produser film Weinstein didakwa melakukan perkosaan

Ilustrasi (Foto 108csr.com)

New York (Antaranews Jogja/Reuters) - Pembuat film Harvey Weinstein pada Rabu didakwa melakukan perkosaan dan tindakan kejahatan seksual, kata Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance, perkara pertama dari banyak tuduhan pelanggaran seksual terhadap dirinya.

"Dakwaan ini membawa terdakwa selangkah lebih dekat ke pertanggungjawaban atas kejahatan kekerasan, yang dituduhkan terhadapnya," kata Vance dalam pernyataan atas tuduhan terhadap pendiri studio film Miramax dan Weinstein Co, yang berusia 66 tahun.

Dakwaan juri utama mengikuti penangkapan dan kehadirannya di pengadilan pada Jumat lalu atas dakwaan terkait dengan dua perempuan di antara sekitar 70 perempuan, yang menuduhnya melakukan pelanggaran seksual, yang semua dibantah Weinstein.

Pernyataan Vance mengatakan, Weinstein dituduh melakukan perkosaan pada tingkat pertama dan ketiga dan tindakan kejahatan seksual pada tingkat pertama.

Ben Brafman, kepala tim hukum Weinstein, mengatakan kliennya akan mengaku tidak bersalah dan membela diri terhadap tuduhan itu.

Jika terbukti bersalah atas tuduhan yang paling serius, Weinstein dapat menghadapi antara lima dan 25 tahun hukuman penjara.

Pada Rabu pagi, Weinstein menolak untuk bersaksi di depan juri utama setelah hakim menolak permintaan pengacaranya untuk menunda kehadirannhya. Brafman berpendapat Weinstein ditolak untuk mendapatkan akses ke informasi tentang kasus ini dan tidak memiliki waktu persiapan.

"Tuan Weinstein bermaksud untuk memasukkan pembelaan tidak bersalah dan dengan gigih membela diri terhadap tuduhan yang tidak didukung ini, yang dia bantah keras," kata Brafman dalam sebuah pernyataan menyusul adanya surat dakwaan.

"Kami akan segera secara resmi menolak dakwaan dan jika kasus ini benar-benar berlanjut ke pengadilan, kami berharap Mr. Weinstein dibebaskan," katanya.

Dakwaan juri utama memberi kesempatan kepada jaksa penuntut untuk melangkah maju sebelum seorang hakim menunjukkan bahwa ada cukup bukti untuk membawa Weinstein ke pengadilan.

Dakwaan itu menyusul investigasi selama sebulan dengan Kepolisian New York. Polisi belum mengidentifikasi kedua wanita itu, tetapi mengatakan kejahatan itu terjadi pada 2004 dan 2013.

Weinstein tetap mengeluarkan uang jaminan 1 juta dolar Amerika Serikat yang diminta hakim Jumat lalu. Weinstein menyerahkan paspor AS-nya dan setuju untuk memakai perangkat pemantauan yang melacak lokasinya, yang mengekangnya di negara bagian New York dan Connecticut.

Beberapa tuduhan telah terjadi beberapa dekade yang lalu. Weinstein telah membantah pernah melakukan hubungan seks tanpa persetujuan.

Tuduhan-tuduhan itu, yang pertama kali dilaporkan tahun lalu oleh "New York Times" dan "New Yorker," memunculkan gerakan #MeToo, di mana ratusan wanita secara terbuka menuduh orang-orang kuat dalam bisnis, pemerintahan, dan hiburan dari perilaku pelecehan seksual.

Aktris yang secara terbuka menuduh Weinstein melakukan pelecehan seksual termasuk Uma Thurman, Ashley Judd, Rose McGowan, dan Salma Hayek.