Jakarta (Antaranews Jogja) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa akan menurunkan harga eceran tertinggi (HET) beras kualitas medium yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp9.450 per kilogram.
Rencana tersebut akan dilaksanakan pekan depan, kata Mendag di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, suplai beras saat ini sudah siap dan HET beras akan diturunkan menjadi Rp8.900 per kilogram dalam upaya pemerintah agar harga beras dapat lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Penurunan HET beras dipastikan akan menguntungkan konsumen dengan tidak merugikan petani dan pedagang," kata Enggatiasto dalam keterangan tertulis.
Enggartiasto menambahkan, pembelian gabah dan beras petani oleh Perum Bulog tetap akan dilakukan sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Sedangkan para pedagang juga masih akan tetap mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya, hanya mata rantai atau jalur distribusi yang dipersingkat.
Sebelumnya pemerintah menetapkan HET untuk komoditas beras kualitas medium dan premium, dalam upaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengendalikan tingkat inflasi. Aturan tersebut mulai berlaku pada 1 September 2017.
Penetapan HET beras kualitas medium tersebut, untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp9.450 per kilogram, dan Rp12.800 untuk jenis premium.
Wilayah Sumatera, tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan untuk beras kualitas medium Rp9.950 dan premium 13.300 per kilogram.
Berita Lainnya
Mahasiswa harus bisa manfaatkan peluang perdagangan
Minggu, 30 Juli 2023 4:26 Wib
Guru didorong tingkatkan kualitas
Selasa, 19 Juli 2022 22:07 Wib
Menko Darmin minta larangan peredaran minyak goreng curah dibatalkan
Rabu, 9 Oktober 2019 18:46 Wib
Menteri Perdagangan fokus pada kenaikan harga bawang merah
Selasa, 9 April 2019 13:59 Wib
Kemendag-TNI jaga perdagangan di perbatasan
Selasa, 23 Oktober 2018 16:35 Wib
Kemendag mendorong pemda meningkatkan daya saing
Minggu, 8 Juli 2018 0:58 Wib
Kemendag-Polri mengintensifkan pemberantasan penyelundupan bahan pangan
Selasa, 3 Juli 2018 1:10 Wib
Mendag mengancam penimbun kebutuhan pokok
Rabu, 16 Mei 2018 21:31 Wib