Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah ini ustru mengalami tren peningkatan selama Ramadhan.
"Kemungkinan para pelaku mengira bahwa (aktivitas) petugas di bulan puasa berkurang di lapangan , ternyata kita justru bulan puasa sambil nunggu sahur bergerak terus," kata Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Komisaris Besar Polisi Wisnu Widarto di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, sejak awal bulan Ramadhan, Polda DIY di antaranya telah mengungkap sejumlah kasus peredaran sabu serta narkotika jenis lain berupa tembakau gorila.
Dalam kasus perdaran tembakau gorila yang dirilis pada Kamis (31/5), polisi menyita barang bukti seberat 1.450 gram. Narkotika golongan I itu dipasarkan melalui instagram menggunakan jasa pengiriman barang. "Ada yang tidak kita ekspose ya, sabu ada juga kemarin kita ungkap juga," kata dia.
Adapun kawasan rawan peredaran atau transaksi narkoba di Yogyakarta, menurut Wisnu, tidak lagi hanya terfokus di tempat hiburan malam atau kawasan rumah-rumah indekos.
"Sudah meluas, tidak selalu di rumah indekos atau di lingkungan kampus," kata dia.
Polda DIY, menurut dia, telah menetapkan empat kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi dalam peredaran narkoba di DIY. Urutan pertama yakni Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, diikuti Kecematan Kasihan, Kabupaten Bantul, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
"Urutan ini berdasarkan hasil pengungkapan kami di lapangan selanjutnya diklasifikasi yang mana yang paling sering kasus peredaran narkobanya," kata dia.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mujiyana mengatakan di Yogyakarta hingga saat ini relatif tidak ada bandar narkoba. Para pengedar di Yogyakarta, menurut dia, selama ini hanya mendapatkan pasokan dari luar daerah. "Kerap mendapat pasokan dari luar daerah seperti Temanggung, Boyolali, atau Magelang," kata Mujiyana.
Berita Lainnya
Babah dikucuri uang Rp10 miliar gembong narkoba Fredy Pratama
Jumat, 19 April 2024 20:38 Wib
Selundupkan narkoba, Bareskrim bekuk dua pegawai maskapai penerbangan swasta
Rabu, 17 April 2024 15:01 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
Polri-Bea Cukai bongkar pabrik gembong narkoba Fredy Pratama
Senin, 8 April 2024 11:49 Wib
Pabrik ekstasi jaringan gembong narkotika, Fredy Pratama di Sunter Jakarta digerebek
Jumat, 5 April 2024 18:58 Wib
BNN-YARFI mengedukasi masyarakat Indonesia bahaya narkoba
Kamis, 4 April 2024 4:32 Wib
Bareskrim-Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba di Semarang
Rabu, 3 April 2024 17:41 Wib
Polres Bantul mengamankan 39 tersangka kasus narkoba selama Januari-Maret
Senin, 1 April 2024 16:08 Wib