Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Daerah Istimewa Yogyakarta, menyalurkan Rp8,147 miliar zakat kepada 57.000 orang mustahik atau penerima zakat di lima kabupaten/kota di daerah ini.
Penyaluran zakat yang menggandeng Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-DIY tersebut dilakukan secara simbolis kepada 1.000 orang penerima zakat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
"Pembayaran zakat ini sekaligus untuk memberikan contoh bagi para pejabat, terutama di lingkungan Pemprov DIY," kata Ketua Baznas DIY, Bambang Sutiyoso seusai acara bertajuk "Keteladanan Pemimpin Muslim dalam Berzakat" dan pembinaan 1.000 mustahik Baznas dan LAZ se-DIY itu.
Menurut Bambang, zakat yang disalurkan Rp8,147 miliar tersebut bersal dari penghimpunan zakat Baznas DIY dan LAZ se-DIY selama periode Januari hingga April 2018. Penghimpunan zakat tersebut paling besar berasal dari zakat aparatur sipil negara (ASN), diikuti swasta atau masyarakat umum.
Penyaluran zakat itu, menurut dia, direalisasikan melalui lima program yakni pendidikan, ekonomi, sosial, kemanusiaan, dan pendidikan, dan dakwah. Ia mencontohkan, untuk pendidikan, misalnya disalurkan melalui pemberian beasiswa, sementara program ekonomi antara lain direalisasikan dalam bentuk pendampingan atau pemberian modal bagi UMKM.
"Program ini sebenarnya bersinergi dengan program pemerintah yang ingin meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan," kata dia.
Bambang berharap melalui penyaluran yang dilakukan di Kompleks Kantor Gubernur DIY itu, para pemimpin atau pejabat di lingkungan Pemda DIY bisa ikut memberikan keteladanan bagi masyarakat untuk membayarkan zakat.
"Kalau pimpinan memberikan teladan insyaAllah masyarakat yang mampu akan meneladani pemimpin mereka," kata dia.
Bambang mengakui hingga saat ini realisasi penghimpunan zakat masih kecil yakni mencapai 5-6 persen dari potensi zakat yang ada di DIY.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X berharap para pejabat pegawai di lingkungan Pemda DIY seluruhnya memberikan kewajiban zakatnya. "Pemimpin yang baik memberikan zakatnya dengan mencontoh atau meneladani junjungan kita Nabi Muhammad SAW," kata dia.
Kendati demikian, Paku Alam X berharap ke depan Baznas DIY dapat menyusun standar operasional prosedur (SOP) penghimpunan zakat sehingga bisa lebih terbuka.
"Jadi misalnya penerima zakat dari mana, atau kriterianya apa, itu nanti tentu akan lebih kredibel dan terbuka lagi," kata dia.
Berita Lainnya
Tim Jibom Gegana Polda DIY sterilisasi sejumlah gereja di Kota Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Gunung Kidul, DIY, diguncang gempa
Kamis, 28 Maret 2024 19:48 Wib
Polda DIY menyiapkan skema antisipasi kepadatan mudik Lebaran 2024
Kamis, 28 Maret 2024 5:51 Wib
Kemenkumham DIY mengapresiasi Lapas Yogya gagalkan penyelundupan pil koplo
Rabu, 27 Maret 2024 18:03 Wib
Pemkab Bantul membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan umum
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Bikin amplop Lebaran 2024 ala Tira Anisya
Rabu, 27 Maret 2024 5:42 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
Dishub DIY gencarkan 'ramp check" bus wisata di libur Lebaran 2024
Selasa, 26 Maret 2024 14:52 Wib