Baznas mengingatkan masjid segera salurkan dana zakat

id baznas,zakat

Baznas mengingatkan masjid segera salurkan dana zakat

. Para petugas Baznas DIY saat menyalurkan zakat kepada para mustahik di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (5/6). (Foto Antara/Luqman Hakim) (Foto Antara/Luqman Hakim/)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan seluruh masjid dan mushola di daerah ini segera menyalurkan dana zakat dan infak untuk kepentingan umat.

"Dana infak dan zakat tidak boleh disimpan lama-lama sampai bertahun-tahun," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DIY, Bambang Sutiyoso seusai acara penyerahan zakat untuk 1.000 mustahik di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Bambang mengakui terkadang takmir masjid atau mushola hanya menyampaikan laporan kepada Baznas DIY terkait dana zakat dan infak yang berhasil dihimpun namun tidak segera menyalurkannya. "Itu harus segera `di-tasaruf-kan` (disalurkan), yang penting untuk kepentingan umat. Ini penting sekali," kata dia.

Ia memperkirakan potensi zakat di DIY mencapai Rp150 miliar. Nilai itu belum termasuk potensi dana zakat yang dihimpun ribuan masjid di DIY. "Jika sebulan (satu masjid) ada Rp200.000 saja maka sebulan bisa terkumpul Rp120 miliar," kata dia.

Ia mengakui hingga saat ini Baznas DIY belum dapat menghitung potensi zakat yang dihimpun di masjid maupun mushola karena belum ada data pasti yang mencatat penghimpunan. "Masjid hanya memberikan laporan saja, kami berharap ke depan ada data pasti," kata dia.

Realisasi penghimpunan dana zakat yang dilakukan Baznas DIY pada 2018 mencapai Rp3 miliar. Angka itu, menurut dia, mengalami tren peningkatan signifikan mencapai 300 persen jika dibandingkan penghimpunan pada 2016 yang masih mencapai Rp900 juta.

"Penghimpunan dana zakat dari aparatur sipil negara (ASN) memang porsinya paling besar. Sasaran utama para pejabat dan perguruan tinggi di DIY," kata dia.

Namun demikian, lanjut Bambang, jika dibandingkan potensi zakat yang ada, hingga saat ini realisasi penghimpunan zakat di DIY masih kecil, yakni mencapai 5-6 persen dari potensi zakat di provinsi ini.

Sementara itu, untuk realisasi penyaluran zakat di DIY telah mencapai 87 persen atau di atas standar minimal yang ditentukan Baznas Pusat.

Realisasi penyaluran zakat di DIY, menurut Bambang, melalui lima program, yakni pendidikan, ekonomi, sosial, kemanusiaan, dan pendidikan, dan dakwah.

Ia mencontohkan, untuk pendidikan, misalnya disalurkan melalui pemberian beasiswa, sementara program ekonomi antara lain direalisasikan dalam bentuk pendampingan atau pemberian modal bagi UMKM.

(T.L007)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024