Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan seluruh masjid dan mushola di daerah ini segera menyalurkan dana zakat dan infak untuk kepentingan umat.
"Dana infak dan zakat tidak boleh disimpan lama-lama sampai bertahun-tahun," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DIY, Bambang Sutiyoso seusai acara penyerahan zakat untuk 1.000 mustahik di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Bambang mengakui terkadang takmir masjid atau mushola hanya menyampaikan laporan kepada Baznas DIY terkait dana zakat dan infak yang berhasil dihimpun namun tidak segera menyalurkannya. "Itu harus segera `di-tasaruf-kan` (disalurkan), yang penting untuk kepentingan umat. Ini penting sekali," kata dia.
Ia memperkirakan potensi zakat di DIY mencapai Rp150 miliar. Nilai itu belum termasuk potensi dana zakat yang dihimpun ribuan masjid di DIY. "Jika sebulan (satu masjid) ada Rp200.000 saja maka sebulan bisa terkumpul Rp120 miliar," kata dia.
Ia mengakui hingga saat ini Baznas DIY belum dapat menghitung potensi zakat yang dihimpun di masjid maupun mushola karena belum ada data pasti yang mencatat penghimpunan. "Masjid hanya memberikan laporan saja, kami berharap ke depan ada data pasti," kata dia.
Realisasi penghimpunan dana zakat yang dilakukan Baznas DIY pada 2018 mencapai Rp3 miliar. Angka itu, menurut dia, mengalami tren peningkatan signifikan mencapai 300 persen jika dibandingkan penghimpunan pada 2016 yang masih mencapai Rp900 juta.
"Penghimpunan dana zakat dari aparatur sipil negara (ASN) memang porsinya paling besar. Sasaran utama para pejabat dan perguruan tinggi di DIY," kata dia.
Namun demikian, lanjut Bambang, jika dibandingkan potensi zakat yang ada, hingga saat ini realisasi penghimpunan zakat di DIY masih kecil, yakni mencapai 5-6 persen dari potensi zakat di provinsi ini.
Sementara itu, untuk realisasi penyaluran zakat di DIY telah mencapai 87 persen atau di atas standar minimal yang ditentukan Baznas Pusat.
Realisasi penyaluran zakat di DIY, menurut Bambang, melalui lima program, yakni pendidikan, ekonomi, sosial, kemanusiaan, dan pendidikan, dan dakwah.
Ia mencontohkan, untuk pendidikan, misalnya disalurkan melalui pemberian beasiswa, sementara program ekonomi antara lain direalisasikan dalam bentuk pendampingan atau pemberian modal bagi UMKM.
(T.L007)
Berita Lainnya
Pemkab Sleman lakukan tera ulang timbangan zakat di masjid-masjid
Kamis, 28 Maret 2024 14:05 Wib
Gizi pengungsi banjir Kudus, Jateng, selama Ramadhan terpenuhi
Kamis, 21 Maret 2024 12:38 Wib
Menparekraf peroleh penghargaan kategori Muzakki Teladan
Jumat, 1 Maret 2024 3:57 Wib
Bantul terima penghargaan BAZNAS Award
Kamis, 29 Februari 2024 21:15 Wib
BRIN sebut bisa jadi pembelajaran Fatwa NU Pemilu 1955 soal zakat
Kamis, 15 Februari 2024 4:49 Wib
UIN Jakarta-Baznas perkuat dakwah zakat
Jumat, 9 Februari 2024 5:43 Wib
Bupati Sleman sebut zakat merupakan investasi dalam perubahan positif
Selasa, 30 Januari 2024 15:04 Wib
Baznas Kulon Progo menyalurkan bantuan sembako kepada 364 warga KPM
Rabu, 17 Januari 2024 18:56 Wib