Dishub sleman temukan sejumlah angkutan tidak layak jalan

id bus lebaran

Dishub sleman temukan sejumlah angkutan tidak layak jalan

Ilustrasi kesiapan bus angkutan Lebaran setelah menjalani uji kelaikan untuk dioperasikan (Foto antarajogja.com)

Sleman (Antaranews Jogja) - Dinas Perhubungan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam pengecekan kelayakan angkutan Lebaran 2018 menemukan sejumlah bus yang tidak layak jalan.

"Kondisi bus yang tidak layak jalan didominasi kondisi ban yang sudah "gundul" (aus)," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Mardiyanta, Rabu.

Menurut dia, kegiatan pengecekan tersebut di lakukan selama dua hari di Terminal Jombor Sleman pada 30 dan 31 Mei 2018.

"Bagi armada yang tidak layak jalan tersebut kami haruskan untuk memperbaiki, dan ban yang `gundul` harus diganti. Paling lambat 1 Juni harus sudah beres semua," katanya.

Ia mengatakan, sasaran dari pengecekan tersebut adalah bis trayek antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP) yang masuk ke Terminal Jombor Sleman.

"Operasi ini dilakukan agar kendaran-kendaraan tetap laik jalan menghadapi angkutan lebaran. Target kami adalah kendaraan yang tidak laik jalan baik fisik maupun administratif," katanya.

Mardiyanta mengatakan, target dari pengecekan ini untuk meminimalisir kejadian tidak terkondisi selama lebaran, terutama kelengkapan dan laik jalan kendaraan trayek.

"Sehingga dapat segera diantisipasi dengan penggantian unit kendaraan yang laik jalan," katanya.

Ia mengatakan, sanksi tegas akan diberikan bagi Perusahaan Otobus (PO) maupun truk yang melanggar aturan.

"Kendaraan yang dioperasionalkan harus benar-benar dalam kondisi wajar. Artinya memenuhi faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan selama berkendara," katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024