Jakarta (Antaranews Jogja) - Majelis Ulama Indonesia menyatakan perlunya upaya sungguh-sungguh berbagai pihak untuk menjaga harmoni dan kerukunan yang selama ini telah terbangun, termasuk dengan menghindari gerakan pemurtadan terselubung, sehingga bangsa ini terhindar dari konflik dan perpecahan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VI Tahun 2018 menegaskan perlunya dibangun tiga ukhuwah atau persaudaraan sebagai pilar penguatan NKRI, yakni persaudaraan antarsesama Muslim, antarwarga bangsa, dan antarmanusia.
Ukhuwah insaniyah atau persaudaraan antarmanusia dapat menjadi pendorong terjadinya tolong menolong antarsesama umat manusia tanpa memandang perbedaan ras, etnis, suku, bangsa, agama, dan kelompok.
"Upaya tolong-menolong antarsesama manusia tidak layak dan tidak patut dijadikan gerakan terselubung memurtadkan umat Islam," kata dia.
Dia mengatakan dalam sebuah negara yang majemuk tidak mudah dan juga tidak murah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa karena masing-masing kelompok memiliki kepentingan dan aspirasi yang bervariasi, yang bisa menimbulkan konflik.
Oleh karena itu, setiap penduduk Indonesia diikat dengan komitmen kebangsaan sehingga harus hidup berdampingan secara damai dan rukun sebagai sesama anak bangsa dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebangsaan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
"Semua pihak dan komponen bangsa ini harus senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun antarsesama Muslim, antarsesama anak bangsa, dan antarsesama manusia," kata Niam.
Berita Lainnya
MUI mengapresiasi pemuda Nasrani menjaga toleransi umat beragama
Rabu, 10 April 2024 6:45 Wib
MUI sebut zakat berdayakan ekonomi umat di Indonesia
Senin, 8 April 2024 12:05 Wib
Stakeholder, pinta MUI, beri edukasi-literasi masyarakat terkait produk boikot
Minggu, 31 Maret 2024 14:27 Wib
Masjid Sheikh Zayed Solo-MUI edukasi pengunjung soal pemanfaatan air
Rabu, 27 Maret 2024 9:57 Wib
Menparekraf-MUI perluas ekonomi pariwisata halal di Indonesia
Selasa, 19 Maret 2024 15:20 Wib
MUI Lebak haramkan tukar isteri tanpa ikatan pernikahan
Rabu, 13 Maret 2024 10:02 Wib
Publik jangan termakan hoaks bromat di air mineral dalam kemasan
Minggu, 3 Maret 2024 18:42 Wib
MUI minta candaan Zulhas soal amin tak dilebih-lebihkan
Jumat, 22 Desember 2023 5:45 Wib