Sleman (Antaranews Jogja) - Inspektorat Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada PNS di beberapa instansi di Kabupaten Sleman menjelang cuti bersama PNS mulai 11 hingga 20 Juni 2018.
Inspektur Kabupaten Sleman Budiharjo mengatakan bahwa inspeksi tersebut bertujuan untuk menegakkan disiplin di kalangan pegawai.
"Selain itu, kegiatan inspeksi ini juga untuk mengetahui apakah ada pegawai yang mendahului cuti terlebih dahulu atau tidak," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi pegawai yang ketahuan melanggar.
"Ya, kalau ada yang melanggar, tentu diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Secara umum instansi yang disidak, kata Budiharjo, telah laksanakan tugas pelayanan dengan maksimal, mulai dari loket pelayanan hingga publikasi kegiatan pelayanan selama pelaksaan cuti bersama.
"Meskipun ada yang izin cuti, sakit, dan lainnya, secara umum hasilnya cukup baik," katanya.
Sidak tersebut dilakukan ke beberapa instansi, di antaranya Dinas Sosial, BPBD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT), Dinas Dukcapil, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Kecamatan Cangkringan, Kecamatan Minggir, dan Kecamatan Mlati.
Berita Lainnya
Anggaran Rp99,5 triliun untuk bayar THR-gaji ke-13 ASN
Jumat, 15 Maret 2024 20:05 Wib
Perangkat desa dan honorer tak dapat THR
Jumat, 15 Maret 2024 19:45 Wib
ASN bahagia, THR-gaji ke-13 PNS cair 100 persen
Jumat, 15 Maret 2024 17:10 Wib
THR ASN tahun 2024 cair penuh, ungkap Menkeu
Rabu, 6 Maret 2024 3:12 Wib
Pemkab Sleman melakukan penyerahan SK pengangkatan PNS
Kamis, 1 Februari 2024 22:47 Wib
Baznas Kulon Progo menyalurkan bantuan sembako kepada 364 warga KPM
Rabu, 17 Januari 2024 18:56 Wib
Istana bantah isu jika Probowo-Gibran menang, Jokowi angkat jutaan PNS
Selasa, 16 Januari 2024 15:14 Wib
Pemerintah rekrut 2,3 juta ASN talenta digital
Selasa, 16 Januari 2024 13:43 Wib