Jakarta (Antaranews Jogja) - Indonesia pada Jumat terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk masa kerja 2019-2020 melalui pemungutan suara di Majelis Umum badan dunia itu.
"Alhamdulillah, di Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan mewakili kawasan Asia-Pasifik, menggantikan Kazakhstan, yang masa keanggotaannya berkahir pada akhir 2018," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui konferensi video langsung, yang diikuti Antara di Jakarta.
Indonesia mendapatkan kursi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kelompok kawasan Asia-Pasifik melalui pemilihan di Majelis Umum, yang berlangsung di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, pada Jumat pagi (Jumat malam WIB).
Setelah terpilih, Indonesia akan resmi mengisi kursi DK-PBB tersebut sejak 1 Januari 2019.
"Melalui pemilihan tertutup di Majelis Umum PBB, Indonesia berhasil meraih 144 suara," kata Menlu Retno.
Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK-PBB masa kerja 2019-2020 dengan mengalahkan Maladewa dengan perolehan 144 suara dari 190 negara anggota PBB, yang memberikan suara dalam pemilihan itu, sementara Maladewa hanya memperoleh 46 suara.
Indonesia terpilih bersama empat negara lain anggota PBB, yakni Afrika Selatan untuk kelompok kawasan Afrika, Republik Dominika untuk kawasan Amerika Latin dan Karibia serta Jerman dan Belgia untuk kawasan Eropa Barat dan negara lain.
Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap DK-PBB pada masa 1973-1974, 1995-1996 dan 2007-2008.
Kampanye Indonesia untuk DK-PBB dimulai sejak peluncurannya pada 2016 di New York dan selalu mengusung prioritas Indonesia untuk menciptakan ekosistem perdamaian dan stabilitas global, memastikan sinergi antara melanggengkan perdamaian dan agenda pembangunan berkelanjutan, dan memerangi terorisme, radikalisme dan ekstremisme.
Berita Lainnya
Israel gempur Iran, Sekjen PBB mengutuk
Sabtu, 20 April 2024 6:23 Wib
Operasi militer Iran atas Israel upaya bela diri
Selasa, 16 April 2024 12:49 Wib
Iran serang Israel sesuai Pasal 51 Piagam PBB
Minggu, 14 April 2024 17:13 Wib
China abstain panel PBB awasi Korut
Minggu, 31 Maret 2024 17:08 Wib
Hak asasi warga terampas di Haiti
Jumat, 29 Maret 2024 11:40 Wib
PBB-Qatar rembuk langkah bantuan kemanusiaan masuk Gaza
Senin, 25 Maret 2024 9:36 Wib
Airlangga: Hal biasa netralitas Jokowi disinggung PBB
Selasa, 19 Maret 2024 15:04 Wib
Pemkot Yogyakarta menghapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB
Selasa, 19 Maret 2024 11:38 Wib