GPK mengeluarkan mosi tidak percaya kepada ketua-sekretaris

id GPK Kulon Progo,Mosi tidak percaya

GPK mengeluarkan mosi tidak percaya kepada ketua-sekretaris

Anggota GKP Kabupaten Kulon Progo menandatangai mosi tidak percaya. (Foto Antara/Mamiek)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Puluhan anggota Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ka`bah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penandatanganan mosi tidak percaya kepada ketua dan sekretaris GPK yang menyalahgunakan kewenangan dan penggunaan kas untuk kepentingan pribadi.

"Kami meminta kepada Septa Andhi Widananta dan Afinda Cita Amrullah sebagai Ketua dan Sekretaris PC GPK Kulon Progo segera mengundurkan diri secepatnya. Kalau yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, kami akan berdiam diri saat Pileg dan Pilpres 2019," kata anggota Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ka`bah (PC GPK) Kulon Progo Arif Kurniawan di Kulon Progo, Ahad.

Ia mengatakan Septa Andhi Widananta dan Afinda Cita Amrullah mengatasnamakan GKP bergabung dalam Gerbang Bintang Selatan (GBS) yang mendukung pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport untuk kepentingan pribadi.

"Kami bukan menolak bandara, tapi kami menyesalkan segelintir anggota mengatasnamakan GPK untuk meraup keuntungan pribadi. Silakan mendukung pembangunan bandara, tapi jangan membawa bendera GPK untuk kepentingan pribadi," harapnya.

Anggota PC GPK Kulon Progo Joko Pamungkas mengatakan puluhan anggota PC GPK yang berasal dari delapan laskar sayap GPK melakukan penandatanganan mosi tidak percaya kepada Septa Andhi Widananta dan Afinda Cita Amrullah sebagai Ketua dan Sekretaris PC GPK Kulon Progo, serta penolakan SK pergantian PC GPK Kulon Progo 2018-2023.

Hal ini didasari atas berbagai persoalan yang selama ini dilakukan oleh Septa Andhi Widananta dan Afinda Cita Amrullah sangat merugikan PC GPK Kulon Progo.

Selain itu, anggota PC GPK Kulon Progo menyatakan rasa kekecewaan terhadap pimpinan PC GPK Kulon Progo yang melakukan tindakan tidak terpuji dengan menggunakan dana kas untuk kepentingan pribadi. Ketua PC GPK sering melakukan tindakan keorganisasian tanpa melibatkan dan koordinasi dengan kepengurusan anggota.

"Untuk itu, kami tidak mengakui ketua dan sekretaris PC GPK Kulon Progo, dan kami masih mengakui sekretaris lama Anas Dewa Andika dan kami menolak SK resufle PC GPK Kulon Progo 2018-2023," kata Joko.

Joko berharap Septa Andhi Widananta dan Afinda Cita Amrullah segera mengundurkan diri dari jabatan dalam waktu secepatnya, sehingga tidak mengganggu kesiapan internal PC GPK Kulon Progo dalam memenangkan calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Kalau Septa Andhi Widananta dan Afinda Cita Amrullah masih tidak mengundurkan diri, kami tidak akan ikut mensukseskan Pemilu 2018, dan akan mendukung calon dari partai lain," katanya.

Ia mengakui sampai saat ini, pihaknya juga masih menunggu sikap GPK pada Pemilu 2019, karena situasi politik internal yang terjadi di PPP.

"Untuk itu, kami masih menunggu hasil rekonsiliasi yang sedang berlangsung. Semua sudah sampai DPP PPP. Jadi tinggal menunggu keputusan atau SK DPP PPP dari hasil rekonsiliasi," katanya.

(U.KR-STR)