Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Petugas gabungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan daging balungan sapi tidak layak konsumsi sebanyak 1,2 kilogram di Pasar Bendungan.
"Kami menyita balungan tidak layak konsumsi untuk dimusnahkan," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulon Progo Qumarul Hadi di Kulon Progo, Senin.
Ia mengatakan petugas juga melakukan makanan dan minuman instan, bumbu masak yang sudah kadaluwarsa. Temuan berikutnya adalah kosmetik yang sudah kadaluwarsa, beberapa di antaranya tidak memiliki izin edar.
"Sampai saat ini, nihil temuan kasus ikan asin berformalin. Ia juga mengimbau kepada kepada pedagang untuk lebih teliti atas barang dagangannya, jangan sampai menjual barang kedaluwarsa," katanya.
Terkait banyaknya temuan kosmetik atau makanan kedaluwarsa, ia menduga distributor produk kosmetik, makanan, minuman ilegal yang saat ini beredar di pasar-pasar, memang telah sengaja menyasar pembeli dan penjual yang belum paham legalitas dan izin edar produk.
Untuk itu, ia mengimbau kepada pedagang, pembeli, konsumen bisa mendapat pelajaran agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk. Mereka bisa mengecek keaslian dan legalitas produk di laman jejaring?www.pom.go.id. Di sana, mereka bisa memasukkan nomor yang tertera pada produk.
Beberapa produk yang dijumpai dalam kondisi tidak layak pakai, antara lain minuman jahe instan, krim wajah merk terkemuka, tepung bumbu merk terkemuka yang sudah kadaluwarsa. Mulai dari 2016, Januari 2018, Mei 2018. Selain itu, lipstik, bedak, cat kuku, eyeliner dalam bentuk pensil, lipgloss tak memiliki izin edar.?
"Hasil temuan komestik kedaluwarsa, produk itu menggunakan nomor palsu atau malah tidak terdaftar," katanya.
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Bendungan Satiyem mengatakan dirinya tidak mengetahui produk yang dijualnya sudah kadaluwarsa atau belum.
"Saya membeli dalam jumlah besar di Pasar Beringharjo. Saya juga tidak memeriksa kembali karena membelinya atas dasar rasa suka pada produk," katanya.
Berita Lainnya
Haedar Nashir: Penerimaan putusan PHPU Pilpres cerminkan kenegarawanan
Selasa, 23 April 2024 21:44 Wib
Danone Indonesia dan MPM PP Muhammadiyah serahkan Kado Ramadhan kepada kelompok rentan
Senin, 1 April 2024 0:54 Wib
PP Muhammadiyah-Lazismu adakan pesantren mualaf di pulau 3T
Sabtu, 30 Maret 2024 16:38 Wib
Satpol PP Bantul membatasi takbir keliling cegah potensi gangguan
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
Ketum PP Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa terima hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi IBL
Jumat, 22 Maret 2024 11:36 Wib
Haedar meminta presiden terpilih bawa Indonesia progresif dan maju
Kamis, 21 Maret 2024 19:26 Wib
Pemanfaatan pasir laut di tujuh lokasi guna kebutuhan lokal
Selasa, 19 Maret 2024 11:30 Wib